"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu merasa kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (an-Nisa’:104)"

Jumat, 10 Juni 2011

Hukum pembuatan KTP, SIM, Pasport dsb…di negeri Kafir (Thagut)


Surat-surat tersebut tidak termasuk tahakum (berhukum) kepada thaghut dan tidak termasuk setuju atau tawali terhadap hukum thaghut, dan itu termasuk kepada hukum idari (hukum penertiban) yang di Islam sendiri dilakukan dan tidak diingkari, tidak termasuk kepada hukum syar’i. Misal KTP di Republik Indonesia adalah jaminan perlindungan dari pemerintahan kafir RI kepada seluruh rakyatnya, dari segala suku bangsa, agama, termasuk bagi muslim. 

Rasulallah shalallahu’alaihi wassalam pun memanfaatkan Undang-Undang Jahiliyah seperti pada hukum perlindungan dan keamanan, beliau menerima perlindungan dari Abu Thalib. Tetapi bukan berarti Rasulallah shalallahu’alaihi wassalam setuju, taat dan berwala’ kepada hukum dan pemerintahan bangsa Quraisy, tapi ini hanyalah pemanfaatan saja untuk menjauhi mudharat.
Bukan hanya di surat-surat, bahkan di mata uang pun tertera simbol atau gambar thaghut, sama seperti pada mata uang yang digunakan oleh bangsa Quraisy pada zaman Nabi shalallahu’alaihi wassalam (ada gambar Kaisar Romawi).
Misal, jika seseorang tidak memiliki KTP, Surat Nikah, SIM, dsb. maka orang tersebut akan mendapat sanksi hukum dari thaghut. Jadi, daripada seorang Muslim mendapat mudharat semacam itu, lebih baik ia memanfaatkan hukum tersebut untuk kemaslahatannya.
Misal, dalam hal perpajakan yang seorang muslim sulit mengelak dari kedzaliman thaghut ini, jika tidak ditunaikan maka bisa jadi hartanya disita atau terancam, maka daripada memperoleh kedzaliman yang lebih besar dari thaghut, lebih baik dibayarkan dengan niat bahwa ia terpaksa karena didzalimi.

Semua ini tergantung dari niat dalam perbuatan yang sifatnya mubah dan disunnahkan Nabi shalallahu’alaihi wassalam. Tidak berlaku bagi hal-hal yang makruh, haram, kemaksiatan, apalagi kemusyrikan dan kekafiran, seperti orang-orang sesat yang masuk parlemen dengan niat maslahat dakwah, karena ia telah mengikuti, menyetujui dan ikut serta di dalam kemusyrikan dan kekafiran seperti yang telah dijelaskan secara jelas di bagian terdahulu. Allah Ta’ala berfirman;

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam. (an Nissa :140)

BANTAHAN UNTUK SAUDARA SALAFY TERKAIT ATSAR IBNU ABBAS.


oleh Ikhwan At Tauhid pada 21 Maret 2011 jam 20:40
                                    
  Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Saudara kita dari golongan salafy telah menganggap atsar Ibnu Abbas sebagai satu-satunya pendapat salaf dan para ulama tafsir, bahkan pendapat seluruh firqah najiyah dalam masalah ini. Namun realita berkata lain, karena telah nyata adanya perbedaan pendapat di antara ulama salaf dalam masalah ini. Sebagian di antara mereka membawanya kepada kekufuran akbar tanpa merincinya.

Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam tafsirnya (12061) : menceritakan kepadaku Ya’qub bin Ibrahim ia berkata menceritakan kepadaku Husyaim ia berkata memberitakan kepadaku Abdul Malik bin Abi Sulaiman dari Salamah bin Kuhail dari Alqamah dan Masruq bahwa keduanya bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang uang suap, maka beliau menjawab,Harta haram. Keduanya bertanya,Bagaimana jika oleh penguasa? Beliau menjawab,Itulah kekafiran. Kemudian beliau membaca ayat ini:
Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir,Atsar ini sanadnya shahih sampai Ibnu Mas’ud, para perawinya tsiqah para perawi kutubus sitah. [Tahdzibu Tahdzib VI/240,VI/41-42,III/497-498,II/380].

Abu Ya’la dalam musnadnya (5266) meriwayatkan dari Masruq,Saya duduk di hadapan Abdullah Ibnu Mas’ud, tiba-tiba seorang laki-laki bertanya,Apakah harta haram itu? Beliau menjawab, Uang suap. Laki-laki tersebut bertanya lagi, bagaimana kalau dalam masalah hukum.”Beliau menjawab,  Itu adalah kekufuran. kemudian beliau membaca ayat:
Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.

Atsar ini juga diriwayatkan oleh Al Baihaqi (X/139), Waki’ dalam Akhbarul Qudhat I/52, dan disebutkan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Mathalibu Al ‘Aliyah II/250, beliau menisbahkannya kepada Al Musaddad. Syaikh Habibur Rahman Al A‘dzami menukil perkataan imam Al Bushairi dalam komentar beliau atas kitab Al Mathalibu Al ‘Aliyah, Diriwayatkan oleh Al Musaddad, Abu Ya’la dan Ath Thabrani secara mauquf dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Al hakim dan Baihaqi dari sanad ini…

bahwasanya pendapat Ibnu Abbas dalam persoalan ini tidak mungkin dimaksudkan terhadap para penguasa hari ini yang menyingkirkan syariat Islam untuk menjadi hukum yang berlaku atas hamba-hamba Allah dan mereka menggantinya dengan hukum-hukum buatan manusia, mereka mewajibkan rakyat untuk tunduk dan berhukum dengannya. Sesungguhnya maksud dari perkataan beliau kufrun duna kufrin adalah seorang qadhi dan amir yang didorong oleh syahwat dan hawa nafsunya untuk menetapkan hukum di antara manusia dalam satu atau lebih kasus dengan selain hukum Allah, namun dalam hatinya ia masih mengakui bahwa dengan hal itu ia telah berbuat maksiat.

Saudara kita dari golongan salafy telah berpedoman dengan riwayat Ibnu Abbas dalam menafsirkan firman Allah:
Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir. [QS. Al Maidah :44].

Ibnu Abbas mengatakan, Kufrun duna kufrin  atau, Bukan kufur yang kalian maksudkan.ana katakan ada beberapa atsar dari Ibnu Abbas mengenai ayat ini, sebagiannya memvonis kafir secara mutlaq atas orang yang berhukum dengan selain hukum Allah, sementara sebagian atsar lainnya tidak menyebutkan demikian. Karena itu, dalam menafsirkan ayat tersebut ada penjelasan rinci yang sudah terkenal. 

Imam Waki’ meriwayatkan dalam Akhbarul Qudhah I/41,  menceritakan kepada kami Hasan bin Abi Rabi’ al Jurjani ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdu Razaq dari Ma’mar dari Ibnu Thawus dari bapaknya ia berkata,Ibnu Abbas telah ditanya mengenai firman Allah, Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.
Beliau menjawab,
Cukuplah hal itu menjadikannya kafir.
Sanad atsar ini shahih sampai kepada Ibnu Abbas, para perawinya adalah perawi Ash Shahih selain gurunya Waki’, yaitu Hasan bin Abi Rabi’ al Jurjani, ia adalah Ibnu Ja’d al ‘Abdi. Ibnu Abi hatim mengatakan perihal dirinya,Aku telah mendengar darinya bersama ayahku, ia seorang shaduq.Ibnu Hiban menyebutkannya dalam Ats Tsiqat. (lihat Tahdzibu Tahdzib I/515), dalam At Taqrib I/505 
Dengan sanad imam Waki’ pula imam Ath Thabari (12055) meriwayatkannya, namun dengan lafal, Dengan hal itu ia telah kafir.Ibnu Thawus berkata, Dan bukan seperti orang yang kafir dengan Allah, malaikat dan kitab-kitab-Nya.Riwayat ini secara tegas menerangkan bahwa Ibnu Abbas telah memvonis kafir orang yang berhukum dengan selain hukum Allah tanpa merincinya, sementara tambahan Dan bukan seperti orang yang kafir dengan Allah, malaikat dan kitab-kitab-Nya” bukanlah pendapat Ibnu Abbas, melainkan pendapat Ibnu Thawus.

Memang benar, ada tambahan yang dinisbahkan kepada Ibnu Abbas dalam riwayat yang lain, yaitu riwayat Ibnu Jarir Ath Thabari (12053) menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki’ ia berkata telah menceritakan kepada kami ayahku dari Sufyan dari Ma’mar bin Rasyid dari Ibnu Thawus, dari ayahnya dari Ibnu Abbas,

Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.
Ibnu Abbas berkata,
Dengan hal itu ia telah kafir, dan bukan kafir kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya.”
Sanad atsar ini juga shahih, para perawinya adalah para perawi kutubus sitah selain Hanad dan Ibnu Waki’. Hanad adalah As Sariy al Hafidz al qudwah, para ulama meriwayatkan darinya kecuali imam Bukhari. [Tadzkiratul Hufadz II/507].
Adapun Ibnu Waki’ adalah Sufyan bin Waki’ bin Jarrah, Al Hafidz berkata dalam At Taqrib I/312, Ia seorang shaduq hanya saja ia mengambil hadits yang bukan riwayatnya, maka haditsnya dimasuki oleh hadits yang bukan ia riwayatkan. Ia telah dinasehati, namun ia tidak menerima nasehat tersebut sehingga gugurlah haditsnya.Hanya saja ini tidak membahayakan, karena Hanad telah menguatkannya. Kesimpulannya, tambahan ini dinisbatkan kepada Thawus dalam riwayat Abdu Razaq dan dinisbahkan kepada Ibnu Abbas dalam riwayat Sufyan Ats Tsauri. Akibatnya ada kemungkinan ini bukanlah perkataan Ibnu Abbas, tetapi sekedar selipan dalam riwayat Sufyan. Ini bisa saja terjadi, terlebih Waki’ dalam Akhbarul Qudhat telah meriwayatkan atsar ini tanpa tambahan. Namun demikian hal inipun belum pasti. Boleh jadi, tambahan ini memang ada dan berasal dari Thawus dan Ibnu Abbas sekaligus, dan inilah yang lebih kuat. Wallahu A’lam.

Kamis, 24 Februari 2011

Hati - Hati Terhadap Salafi Palsu


Sesungguhnya Dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikenal dengan ASWAJA yang telah dibawakan oleh pengaku pemegang bendera Salafiyyah yang mengklaim mereka paling benar yang menisbatkan dirinya sebagai seorang Salafi atau Salafiyyun adalah batil dan sesat.
Saat ini ada kalangan yg mengaku salafi (salafi palsu / salafi maz'um / wahabi) padahal kalangan ini sangat benci kepada jihad dan mujahidin.
Penisbatan As-Salafi/Salafy, Al-Atsari, Salafiyyun dan yang semisalnya adalah tidak ada asal usulnya sebab Masyayikh Rujukkan mereka Al-Allamah Fadhilatush Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan (Syaikh Ibnu Al-Fauzan) Hafidzhahulloh berkata: ” Salaf adalah Hizbulloh (Golongan Alloh) yang beruntung, adapun penamaan dengan As-Salafi atau Al-Atsari tidak ada asal usulnya, yang wajib adalah seseorang mengkaji dan mencari kebenaran serta mengamalkannya”.
(Lihat Buku ” Beda Salaf denganSalafi harusnya sama kenapa Beda?, dilengkapi Fatwa Ha’iah Kibarul Ulama, Karya: Al-Allamah Fadhilatush Syaikh Muth’ab bin Suryan Al-’Ashimi Hafidzhahulloh Terbitan: Media Islamika Hal. 140-143)
 Yang anehnya Buku ini dibantah oleh Kalian dengan Judul Beda Salaf dengan Hizbi!, apakah ini yang dinamakan Dakwah Salafiyyah saling Membantah).
Yang anehnya mereka ( yang mengaku pengikut salaf ) menjadikan Aqwal Rizal (Pendapat Para Tokoh) sebagai standar Manhaj (Pemahaman)
padahal menurut Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang telah ditegaskan oleh para Ulama Rabbani adalah sumber hukum baik dalam masalah Aqidah maupun yang lainnya adalah bersumber kepada Kitabulloh Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’ Salafush Shalih yakni para Pendahulu Ummat yang Sholeh Seperti Para Shahabat Ridwanulloh ’Ajmain, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in yang mendapat petunjuk itulah yang patut diikuti dan Ijma’ Ummat secara Umum.
Akan tetapi dikalangan pengikut Salafi atau Salafiyyun ini Aqwal Rizal (Pendapat Para Tokoh) di jadikan sebagai standar Manhaj yang dapat mengeluarkan seseorang atau kelompok, Tandzim (Organisasi) Islam, Harakah, Jama’ah dari Ahlussunnah wal Jama’ah padahal Manhaj bukan sebagai standar figuritas dan seharusnya yang patut kita ikuti adalah pedoman Kitabulloh Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai Manhaj SalafushShalih dan Ulama Rabbani bukan menjadikan para tokoh baik Kyai, Syaikh, Ustadz, Da’i, dll sebagai figuritas yang harus di ikuti baik dalam perkataan mereka, perbuatannya, tingkah lakunya, bukankah Rasululloh panutan kita).
Aneh bin ajaib betul mereka yang mengaku pembawa bendera Salafiyyah yang paling benar dan gampang sekali mereka menuduh para Ulama, Du’at dan Mujahidin dengan kata-kata yang tidak enak di dengar seperti gampang sekali mereka menuduh saudara sesama muslim yang tidak sejalan dengan Fikroh (Pemikiran) dirinya dengan kata-kata seperti Sururiyyun, Quthubiyyun, Takfiriyyun, Hijbiyyun, Khawarij, dll (Walaupun hingga saat ini kita takpernah mengetahui secara jelas apa itu perkataan seperti itu yang seharusnya tidak etis untuk dikatakan oleh seorang muslim) atau cacian-cacian lain yang tidakkalah buruknya. Pengakuan mereka sebagai pemegang bendera dakwah Salafiyyah di manapun perlu di ukur secara benar menurut Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.
Bukan semata pengakuan atau Tazkiyyah (Rekomendasi) dari Masyayikh mereka saja. Karena penentu kebenaran itu adalah Kitabulloh Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut Pemahaman As-Salaf Ash-Shalih (Salafush Shalih), terkadang seharusnya mereka itu harus ta’bayun (Klarifikasi/cek dan ricek) dan Tasabbut (Mencari data akurat) terlebih dahulu sebelum mereka mengatakan seseorang atau Tandzim (Organisasi) Islam, Harakah atau Jama’ah yang di tuduh oleh mereka yang mengaku pengikut salaf.
Renungkanlah dan periksa QS. 17:36, Tafsir dalam ayat ini adalah kita dilarang berkata tanpa ilmu, bahkan hanyadugaan dan khoyal ”. (Tafsir Ibnu Katsir).
Dan periksalah kembali QS.4:94, oleh karena itu kita harusnya diperintakan Ta’bayun dan Tasabbut dalam seluruh keadaan yang akan mengarah terjadinya kesamaran (Isytibah) sampai jelas masalahnya dan tegas kebenaran dan ketepatannya. (Lihat Kitab Taisir Al-Karim Ar-Rahman fii TafsirKalam Al-Mannan, Karya: Al-Allamah Fadhilatush Syaikh Abdurrahman bin Natsir As-Sa’di Rahimahulloh, Hal. 195).
Oleh karena itu wahai kalian yang mengaku pengikut salaf baik Ulama, Du’at dan Jama’ahnya dengarlah kalian seharusnya andabersikap bijak dalam berbicara jangan gampang menuduh tanpa bukti saudara kalian dengan kata-kata yang tidak enak di dengar.
Padahal Masyayikh rujukkan kalian diantara satu dengan yang lainnya tidak ada yang saling menuduh, memojokkan, menghina sebelum mereka Ta’bayun dan Tasabbut terlebih dahulu, apakah ini yang dinamakan Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah?
Wahai yang gampang sekali menuduh saudara sesama Muslim dengan kata-kata yang tidak enak di dengar, padahal Masyayikh rujukkan kalian berfatwa seharusnya kita walaupun berbeda Tandzim (Organisasi) Islam, Harakah, Jama’ah atau golongan yang seharusnya kita bersikap Ta’awun (yakni bersikap bekerjasama, gotong royong & saling menasehati) antara satu dengan yang lainnya bukan hanya saling menuduh sebelum kalian Ta’bayun dan bersikap Tasabbut, ingatlah wahai kalian yang mengaku pengikut salaf kesalahanfatal kalian adalah gampang sekali menuduh para Mujahidin yang berjuang demi menegakkan dan meninggikan Kalimatulloh dengan tuduhan yang berlebihan.
Rosulullah SAW bersabda, Ya, (akan muncul) para penyeru kepada pintu-pintu neraka Jahannam, Barang siapa mengikuti seruan mereka niscaya akan mereka campakkan kedalam neraka jahannam. Huzaifah bin yaman ra berkata “Wahai Rosulullah terangka...nlah sifat-sifat mereka kepada kami!”
Rosulullah SAW bersabda, “mereka berasal pada kulit yang sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa yang sama dengan kita”. (HR. Bukhori no.6557 dan Muslim no. 3434)
Hadits ini memperingatkan kepada umat islam untuk mewaspadai para penyeru isme-isme kufur dan sesat, yang secara lahiriah adalah beragama islam, bahkan menjadi tokoh yang memegang kendali urusan umat islam, namun pola pikir, pola keyakinan dan pola hidupnya menyelisihi Al-Qur’an dan As-sunah. Umat islam yang tidak mempunyai pemahaman islam yg utuh dan lurus sangat mungkin sekali terjebak pada rayuan manis namun beracun para penyeru kepada neraka jahannam tersebut. Bila itu yang terjadi, niscaya kesesatan didunia dan kebinasaan di akhiratlah yang akan dipetik oleh mereka. Na’udzu Billahmin Dzalika.

Selasa, 08 Februari 2011

Mengapa Surah At-Taubah tidak diawali dengan Bismillah


Jika kita mengamati dan membaca ayat2 dari Alquran Alkarim sehingga sampai kepada surah At-taubah, kita akan dapati di awal surah At-taubah itu tiada perkataan basmalah/bismillah…ini amat berbeza sekali dengan surah2 yang lain kerana kesemua surah2 didalam mushaf alquran mengandungi basmalah diawalnya kecuali surah At-taubah ini…kenapa dan mengapa keadaan ini berlaku…setiap sesuatu yang datang daripada Allah mesti ada sebab musababnya…sama2 kita teliti apa jawapan yang sebenarnya yang diulas dari ulamak berkenaan masalah ini… Pendapat di kalangan ulama ahli tafsir tentang sebab-sebab kenapa tidak ada basmalah di awal surah At-taubah, iaitu: Pendapat Pertama mengatakan bahwa telah menjadi kebiasaan orang orang Arab pada zaman dahulu apabila ada di antara mereka perjanjian tertulis maka mereka menuliskan bismillah…akan tetapi jika ingin membatalkan perjanjian tersebut, mereka menuliskannya tanpa membubuhi atau meletakkan basmallah…Ketika turunnya Surah At-taubah yang menandai tidak berlakunya perjanjian antara Rasulullah dan orang musyrikin, Rasulullah s.a.w. mengutus Ali bin Abi Thalib membacakan surah tersebut dengan tanpa menyertakan basmallah di awalnya… Kedua, pendapat yang mengatakan bahawa terdapat kesamaan diantara surah At-taubah dengan surah sebelumnya Al-anfal…maka dikatakan bahwa surat At-taubah merupakan kelanjutan dari surah sebelumnya, sehingga tidak ada basmalah di awal surah tersebut. Pendapat ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi… Ketiga, surah At taubah berdekatan dengan surah Al-baqoroh dan mempunyai kesamaan antara keduanya, maka tidak dituliskan basmalah di awal surah… Keempat, pendapat yang mengatakan bahwa ketika dilakukan pembaikan mushaf pada zaman khalifah Ustman r.a, terdapat perbezaan pendapat antara para penulis mushaf, apakah surah At-taubah dan Al-anfal merupakan satu surah atau dua surah yang berbeza? Untuk mengambil jalan tengah dari dua pendapat tersebut, maka ditetapkan bahawa surah At-taubah dan Al-anfal adalah dua surah dengan tanpa menuliskan basmallah di awal surat At-taubah… Kelima, diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, ketika ditanya oleh Ali bin Abi Thalib kenapa tidak dituliskan basmalah diawal surat Taubah? Beliau menjawab, “bismillahirrahmanirrahim” mempunyai makna keamanan dan perdamaian, dan surah At-taubah turun dalam bayang-bayang pedang ketika berlangsungnya perang Tabuk…dimana tidak ada situasi aman pada saat itu…Basmallah itu sendiri menyiratkan makna rahmat kasih sayang, sedangkan surah At-taubah banyak berisi kecaman dan sanggahan terhadap sikap orang-orang munafiq dan orang kafir, maka tidak ada rahmat bagi mereka… Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa malaikat Jibril tidak menyertakan basmalah ketika menurunkan surah at-Taubah… Apa yang pasti, pendapat yang banyak diterima adalah pendapat dari yang kelima tersebut… Wallahu a’lam…

Nasehat Untuk Para Da'i


Mengapa mereka menempel di baju penguasa? Mereka memuja-muji panguasa? Tidak ada lagi nahyu munkar yang mereka tegakkan. Mereka menjadi kelompok atau golongan yang menyanyikan : “Di sini senang, di sana senang, di mana-mana hatiku senang”.

Mereka memasuki semua relung kehidupan. Tidak ada lagi pembatas (hijab) atas diri mereka. Tidak ada lagi kata, ‘la’ (tidak), dan yang ada hanya ‘nikmati dan boleh’. Sehingga, kehidupan mereka bercampur dengan kebathilan.

Semua dalil mereka gunakan. Tujuannya hanya untuk membenarkan apa yang hendak mereka inginkan. Kata ‘ijtihad’ menjadi resep mujarab, dan semuanya mengangguk. Tidak ada yang menyangkal. Semuanya mengamininya. Tanda setuju dengan segala ‘ijtihad’ yang mereka lakukan. Terkadang saking fanatiknya dengan ‘ijtihad’ yang disuguhkan itu, tentu yang berada dalam barisan kumpulan dan golongan itu, yang sudah tersihir dengan kehidupan dunia, tak bakal menerima pendapat dari yang lainnya.

Al-Qur’an dan As-Sunnah tak lagi menjadi ukuran dan pembeda. Barangkali Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi tak lagi penting bagi kehidupan mereka. Karena tuntutan sekarang berbeda. Harus ada rumus dan ijtihad baru yang lebih sesuai dengan kehidupan dan perkembangan zaman. Tidak harus kaku dan fanatik dengan prinsip-prinsip yang bersumber dari wahyu Ilahi. Semua prinsip dapat ditukar dan diganti, sesuai dengan perkembangan zaman. Semua prinsip dalam Al-Qur'an dan As-Sunah menjadi 'mutaghoyyirrot' (dapat berubah).

Rumus baru dalam kehidupan modern sekarang, tak lain, sebuah kepentingan. Prinsip-prinsip dapat diubah dan disesuaikan dengan kepentingan. Bila nilai-nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, bertabrakan dengan kepentingan yang lebih besar, harus dikalahkan nilai-nilai dan prinsip dari Al-Qur’an dan As-Sunnah itu. Tidak perlu takut. Tidak perlu kawatir. Karena yang dikejar adalah sebuah kepentingan yang lebih besar. Kekuasaan. Tidak bisa Al-Qur’an dan As-Sunnah itu dipaksakan. Apalagi dalam sebuah negara yang masyarakatnya majemuk (pluralis), maka harus ada rumus baru, khususnya dalam bermuamalah yang lebih terbuka alias inklusif. Sehingga, golongan diluar Islam dapat menerimanya.

Tidak mungkin menerapkan prinsip sabar. Sabar dalam mengamalkan isi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena itu, terlalu lama dan panjang. Sedangkan umur ini sangatlah terbatas. Target-target dan capaian dunia harus diwujudkan. Diujung perjalanan ini harus ini harus ada, kisah tentang, ‘the success story’, yang akan menjadi ‘ther corner stone’ bagi generasi berikutnya. Kebanggaan sebagai sebuah maha karya, yang dituntaskan seumurnya.

Karena itu, langkah-langkah ekselarasi yang harus dilakukan, betapa itu terasa menjadi naif dan tidak logis. Semuanya harus berjalan, sesuai dengan skenario. Tidak penting banyak yang tidak setuju. Tetapi semuanya harus berjalan, dan yang penting segala target dan keinginan dapat terwujud. Inilah sebuah kenikmatan yang tanpa batas, saat mereka menikmati pujian dan sanjungan yang tak henti-henti dari para pengikutnya dan orang-orang yang terdekatnya.

Kilauan harta, kekuasaan, jabatan, kekuatan, wibawa, dan sanjungan, serta tabiat mereka yang ingin selalu dekat dengan penguasa itu, ternyata sudah menjadi karakter di awalnya.

Itulah mengapa Islam hari ini tidak memiliki izzah (kemuliaan) dihadapan manusia dan Allah Azza Wa Jalla. Karena para du’atnya diantaranya banyak yang tidak lagi komitment terhadap Allah, Rasul-Nya, dan Kitab-Nya. Mereka menjadi hamba-hamba dunia. Mereka menuhankan dan beribadah kepada yang memberi materi, jabatan, kekuasaan, dan bahkan ada diantara mereka yang menukar Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan harga yang murah. Mereka lupa dan melupakan atas arahan dan perintah-Nya.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah Thagut”, kemudian diantara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah ada pula yang tetap dalam kesesatan”. (QS : An-Nahl : 36)

Karakter seorang du’at, yang digambarkan oleh Al-Qur’an, hanyalah mengajak manusia untuk semata-mata menyembah kepada Allah, dan menjauhkan segala hal yang melampui batas dan dilarang oleh Allah (thogut), dan ini harus menjadi misi kehidupannya.

Tetapi, kenyataannya hari ini, sangatlah berbeda dengan seperti yang diinginkan oleh Allah Ta’ala, yang hakekatnya, ketika mengutus para Rasul, tak lain hanyalah untuk mengajak menyembah kepada Allah Azza Wa Jalla semata, bukan menyekutukan Allah dengan melakukan sesembahan terhadap ‘ilah-ilah’ lainnya. Pembalikan yang sekarang terjadi tak lain, karena mereka sudah kehilangan sikap tsabat (teguh), dan shabar terhadap keyakinan yang mereka miliki.

Shahabat Ali bin Abi Thalib RA, menyatakan sikap shabar itu, seperti pedang yang tidak pernah tumpul, dan seperti cahaya yang tidak pernah redup.

Dengan hilangnya sikap shabar para du’at yang hanya mengejar kehidupan dunia itu, maka mereka menjadi tumpul hati nuraninya, dan wajah mereka tidak lagi memancarkan cahaya iman, karena sudah terbalut dengan hitam pekatnya dunia.
وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
".. Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam pertempuran. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa". (QS : Al-Baqarah : 177)

Allah Azza Wa Jalla menuntut para du'at untuk tetap bershabar dan membela dan menegakkan agama Allah, dan tidak kemudian menanggalkan keyakinan dan komitmentnya terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan lari dari komitmentnya terhadap Islam, hanya demi kenikmatan dunia. Wallahu’alam.