Oleh: Abu Usamah JR
Editing: Tim Millah Ibrahim
======+++=====
Tatkala umat ini tengah memasuki era akhir
zaman yang penuh fitnah, terjadilah seperti apa yang dikabarkan oleh Rasulullah
14 abad yang lalu. Di mana umat ini laksana hidangan makanan di atas nampan
yang diperebutkan oleh manusia dari segala penjuru. Mewabahnya penyakit al wahn
(cinta dunia takut mati) itulah yang menjadi pangkal datangnya hukuman dari
Allah kepada umat ini berupa kondisi tersebut. Izzah umat ini tercabut di
hadapan musuh-musuhnya, timbullah keberanian dari kaum kafir untuk memerangi
kaum muslimin.
Dan sudah hampir seratus tahun umat ini dalam
keadaan demikian, yaitu seumpama hidangan yang menjadi rebutan. Berbagai upaya
dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan umat ini. Dan salah satu
dari upaya tersebut adalah dirancangnya sebuah makar dengan grand design
bernama perang melawan terorisme. Ini grand design yang sepintas cukup cantik
dan populer karena yang menjadi target penghancuran adalah pelaku kejahatan
bernama teroris. Tapi di balik kemasan indah tersebut tersimpan misi licik yang
sesungguhnya, yaitu perang terhadap Islam dan kaum muslimin.
Fakta bahwa isu perang melawan terorisme pada
hakikatnya adalah perang terhadap Islam dan kaum muslimin adalah fakta yang tak
terbantahkan. Di mana tidak ada satupun kelompok perlawanan bersenjata di dunia
ini yang disebut teroris kecuali dia pasti adalah kelompok Islam. Adapun segala
bentuk tindakan kriminal dari penyerangan sampai genocide terhadap kaum
muslimin oleh kaum kafir tidak pernah disebut tindakan terorisme. Bahkan upaya
mempertahankan dan membela diri kaum muslimin dari kejahatan kaum kafir tidak
pernah dibenarkan oleh dunia dan akan disebut tindakan terorisme. Inilah wajah
sebenarnya dari isu perang melawan terorisme yang hari ini di bawah komando
setan besar bernama Amerika Serikat.
Hakikat isu perang melawan teroris adalah
perang terhadap kaum muslimin secara nyata juga bisa dilihat di negeri
berpenduduk muslim terbesar bernama Indonesia. Tatkala kaum muslimin menjadi
korban pembantaian kaum Nasrani seperti di Ambon, Tobelo dan Poso, tidak pernah
penguasa kafir negeri ini yang menyebut bahwa itu adalah tindakan terorisme.
Namun sebaliknya tatkala kaum muslimin bangkit melawan kedzaliman tersebut,
maka dengan sigap aparat kafir negeri ini akan menyebutnya sebagai tindakan
terorisme dan menindaknya dengan keras dan sadis. Dan fakta lainnya adalah
tidak ada satupun individu atau kelompok di luar Islam yang disebut sebagai
teroris.
Inilah sebagian fakta tindakan teror oleh kaum
nasrani di indonesia tapi tidak disebut sebagai tindakan terorisme:
1. Pengeboman/peledakan Mall Alam Sutera pada
tanggal 9 Juli 2015 dan tanggal 28 Oktober 2015. Pelaku bernama Leopard Wisnu
Kumala (29 tahun ), agama Kristen. Bahan peledak Triaceton Triperoxide (TATP),
daya kecepatan ledakan 5.400 meter/detik, kategori high explosive. Pelaku
meletakkan bom sebanyak empat buah pada bulan juli dan oktober 2015. Korban 1
orang mengalami luka parah. Meskipun faktanya demikian namun karena pelaku
bukan seorang muslim maka Polisi tidak menyebutnya sebagai teroris dan tidak
dijerat dengan undang-undang anti terorisme.
2.Penyerangan terhadap jama’ah sholat Iedul
Fitri di Tolikara, Papua, pada 17 juli 2015 oleh massa kristen GIDI (Gereja
Injil Di Indonesia ). Dalam penyerangan tersebut sebuah masjid ludes terbakar,
puluhan rumah dan toko milik kaum muslimin turut menjadi korban tindakan
teroris tersebut. Penyerangan dipimpin oleh Pendeta Martin Jingga. Namun karena
pelakunya adalah massa Kristen maka tidak disebut teroris. Bahkan para pelaku
penyerangan yang terluka dan dirawat di Rumah Sakit dikunjungi serta diberi
santunan oleh Menteri Sosial dan oleh Gubernur Papua. Sementara itu para
pemimpin organisasi penyerangan, yaitu GIDI diundang sebagai tamu kehormatan ke
istana negara oleh presiden Jokowi.
3. Penyerangan Mapolsek Sinak, kabupaten
Puncak, Papua pada 27 desember 2015. Korban tewas 3 orang anggota polisi,
pelaku juga merampas 7 pucuk senjata. Karena diduga kuat pelaku penyerangan
adalah OPM (Organisasi Papua Merdeka ) sebuah organisasi sparatis Kristen, maka
tidak disebut tindakan terorisme. Bahkan dengan cepat Kapolda Papua menyebut
penyerangan tersebut kriminal murni bukan tindakan terorisme dan tidak terkait
dengan organisasi teroris.
Bandingkan dengan penangkapan terhadap aktifis
Islam di Mojokerto, Solo dan Tasikmalaya pada hari yang hampir bersamaan dengan
penyerangan Mapolsek Sinak. Hanya dengan barang bukti pipa paralon dan paku
serta merta polisi menetapkan mereka sebagai teroris, hal tersebut dikarenakan
para tersangka adalah muslim yang berjenggot dan istrinya mengenakan cadar.
Maka dengan secuil fakta tersebut terungkaplah
motif sesungguhnya dari isu perang terhadap teroris yang dikomandani oleh
Amerika dan diikuti oleh penguasa kafir dan murtad di dunia ini. Bahwa
hakikatnya adalah perang terhadap Islam dan kaum muslimin.
Jika para penguasa
kafir dan murtad memiliki definisi sendiri tentang siapa teroris, maka
Al-Qur’an juga memiliki definisi tersendiri tentang siapa teroris. Dan sebagai
kaum muslimin yang mengaku berpedoman dengan Al-Qur’an,maka petunjuk alqur’an
tentang definisi teroris yang kita ikuti adalah definisi alqur’an.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat
kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong
tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat
kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka
didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS Al-Maidah :33).
Kesimpulan dari ayat
diatas adalah, bahwa teroris adalah siapa saja yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan bentuk nyata dari memerangi
Allah di antaranya adalah:
1. Melenyapkan hukum
Allah dari kehidupan dan menggantinya dengan hukum buatan manusia.
Perbuatan ini jelas adalah bentuk peperangan nyata terhadap Allah ‘azza wa
jalla. Dimana mereka melakukan hal tersebut didukung dengan perangkat lunak dan
perangkat keras berupa senjata dan angkatan perang. Seluruh perangkat tersebut
digunakan untuk mempertahankan eksistensi hukum buatan manusia dan mencegah
tegaknya hukum Allah. Inilah yang dilakukan oleh para penguasa kafir dan murtad
di berbagai negara di dunia ini. Untuk penguasa model ini Allah mengatakan,
“Mereka
ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah
(justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS
Ash-Shaf: 8).
2. Melarang penampakan
syiar-syiar agama Allah dalam kehidupan dan memberi kebebasan penampakan
syiar-syiar agama kekafiran.
Contoh nyata dalam hal ini adalah larangan mengenakan niqab bagi muslimah di
Prancis dan larangan melaksanakan puasa bagi kaum muslimin pada bulan Ramadhan
oleh pemerintah Komunis China. Sementara itu Prancis melegalkan penghinaan
terhadap Rasulullah, melegalkan khamar dan seks bebas.
Contoh lain adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang
menutup situs-situs berita online yang menyeru kepada tauhid dan membiarkan
situs-situs yang dikelola kelompok kafir dan murtad seperti Syiah dan
Ahmadiyah. Dan bersamaan dengan itu situs-situs dengan konten pornografi
dibiarkan eksis dan dengan mudah bisa diakses. Adapun diantara bentuk
peperangan terhadap Rasulullah adalah:
1. Melestarikan
perbuatan bid’ah dan memperolok-olok sunnah Rasulullah.
Contoh nyata dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh seorang kyai yang
menyebutkan bahwa jenggot itu bisa mengurangi kecerdasan seseorang. Sehingga
semakin panjang jenggot seseorang maka akan semakin bodoh orang tersebut.
Sementara sang kyai tersebut adalah penyeru dan penghidup bid’ah serta menjadi
pembela Syiah Rafidhoh.
Atau juga seperti orang-orang yang menjadikan demokrasi sebagai sistem
pemerintahan dan bernegara dengan meninggalkan ajaran yang dibawa oleh
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam. Termasuk juga orang-orang yang aktif
mengkampanyekan gaya hidup orang kafir dan menyebut sunnah Rasulullah sebagai
sesuatu yang usang dan ketinggalan zaman.
2. Melegalkan
penghinaan terhadap Rasulullah.
Contoh dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Prancis,
Amerika dan Denmark yang membolehkan para kartunis membuat karikatur yang
menghina Rasulullah.
3. Melindungi kelompok
yang meyakini ada nabi setelah Muhammad shalallahu alaihi wassalam.
Ini seperti yang
dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang melindungi keberadaan kelompok murtad
Ahmadiyah. Di antara pokok keyakinan dari Ahmadiyah adalah membenarkan kenabian
Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam.
Dengan mengatasnamakan kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemerintah
Indonesia melindungi keberadaan Ahmadiyah dan membiarkannya berkembang. Dengan
sikap pemerintah yang seperti ini jelas merupakan bentuk permusuhan dan perang
terhadap Rasulullah.
Adapun di antara
perbuatan membuat kerusakan di muka bumi adalah:
1. Memaksakan kaum muslimin untuk hidup dibawah aturan dan sistem diluar islam.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh pemerintah murtad Republik Indonesia yang
memaksa kaum muslimin untuk diatur dengan sistem demokrasi dan dengan hukum
KUHP buatan penjajah Belanda. Serta memaksakan Pancasila sebagai agama
persatuan yang wajib diajarkan kepada anak-anak kaum muslimin di sekolah-sekolah.
Dengan perbuatan tersebut jelas membuat kerusakan di muka bumi. Sebab ini
adalah perbuatan yang merusak fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah diatas
dasar Islam. Dan perbuatan ini juga merusak tujuan hidup manusia diciptakan
yaitu untuk mentauhidkan Allah.
2. Membungkam para
penyeru dakwah tauhid.
Menutup situs-situs Islam yang menyeru kepada kemurnian tauhid yang dilakukan
oleh pemerintah thoghut Indonesia adalah termasuk kejahatan dan kerusakan di
muka bumi. Demikian juga tindakan mengawasi dan memata-matai para da’i penyeru
tauhid sehingga dakwah tauhid tidak tersampaikan kepada umat adalah tindakan
permufakatan jahat yang dilakukan oleh aparatur thoghut di negeri ini. Sebab
dengan upaya thoghut tersebut kaum muslimin terus dalam keadaan tersesat dan
tertipu dengan ideologi kafir yang meliputi kehidupan mereka. Dan tidak ada
kerusakan yang lebih besar di muka bumi ini melebihi dipimpinnya kaum muslimin
oleh para thoghut yang memutuskan perkara diantara mereka dengan hukum buatan
manusia.
3. Memerangi para
muwahidin dan mujahidin yang berjuang untuk tegaknya dienullah.
Inilah puncak kejahatan dan kerusakan dimuka bumi yang dilakukan oleh para
teroris. Yaitu memerangi para pejuang islam yang hendak menghancurkan ideologi
kekafiran dan menegakkan dienullah di muka bumi.Mereka (para penguasa kafir dan
murtad) menyebut para mujahidin telah melakukan permufakatan jahat karena ingin
menegakkan dienullah. Padahal para thoghut itulah yang melakukan permufakatan
jahat dengan memberlakukan hukum kafir dan melarang berlakunya hukum islam.
Jadi sesungguhnya para penguasa kafir dan murtad beserta bala tentara dan
pendukungnya itulah teroris yang sebenarnya.Dan antara para teroris dan kaum
muslimin Allah menetapkan adanya permusuhan dan peperangan sebagaimana
firmanNya,
“Orang-orang
yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di
jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena
sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”. (QS An Nisa :76).
Maka kewajiban bagi
setiap kaum muslimin untuk memerangi para teroris tersebut agar dienullah tegak
di muka bumi dan kekafiran beserta pendukungnya lenyap dan dihinakan. Dan kini
telah tiba masa untuk memerangi para teroris tersebut.
Allahu musta’an
Editing: Tim Millah Ibrahim
======+++=====
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS Al-Maidah :33).
Perbuatan ini jelas adalah bentuk peperangan nyata terhadap Allah ‘azza wa jalla. Dimana mereka melakukan hal tersebut didukung dengan perangkat lunak dan perangkat keras berupa senjata dan angkatan perang. Seluruh perangkat tersebut digunakan untuk mempertahankan eksistensi hukum buatan manusia dan mencegah tegaknya hukum Allah. Inilah yang dilakukan oleh para penguasa kafir dan murtad di berbagai negara di dunia ini. Untuk penguasa model ini Allah mengatakan,
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS Ash-Shaf: 8).
Contoh nyata dalam hal ini adalah larangan mengenakan niqab bagi muslimah di Prancis dan larangan melaksanakan puasa bagi kaum muslimin pada bulan Ramadhan oleh pemerintah Komunis China. Sementara itu Prancis melegalkan penghinaan terhadap Rasulullah, melegalkan khamar dan seks bebas.
Contoh lain adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang menutup situs-situs berita online yang menyeru kepada tauhid dan membiarkan situs-situs yang dikelola kelompok kafir dan murtad seperti Syiah dan Ahmadiyah. Dan bersamaan dengan itu situs-situs dengan konten pornografi dibiarkan eksis dan dengan mudah bisa diakses. Adapun diantara bentuk peperangan terhadap Rasulullah adalah:
Contoh nyata dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh seorang kyai yang menyebutkan bahwa jenggot itu bisa mengurangi kecerdasan seseorang. Sehingga semakin panjang jenggot seseorang maka akan semakin bodoh orang tersebut. Sementara sang kyai tersebut adalah penyeru dan penghidup bid’ah serta menjadi pembela Syiah Rafidhoh.
Atau juga seperti orang-orang yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan bernegara dengan meninggalkan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam. Termasuk juga orang-orang yang aktif mengkampanyekan gaya hidup orang kafir dan menyebut sunnah Rasulullah sebagai sesuatu yang usang dan ketinggalan zaman.
Contoh dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Prancis, Amerika dan Denmark yang membolehkan para kartunis membuat karikatur yang menghina Rasulullah.
1. Memaksakan kaum muslimin untuk hidup dibawah aturan dan sistem diluar islam.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh pemerintah murtad Republik Indonesia yang memaksa kaum muslimin untuk diatur dengan sistem demokrasi dan dengan hukum KUHP buatan penjajah Belanda. Serta memaksakan Pancasila sebagai agama persatuan yang wajib diajarkan kepada anak-anak kaum muslimin di sekolah-sekolah. Dengan perbuatan tersebut jelas membuat kerusakan di muka bumi. Sebab ini adalah perbuatan yang merusak fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah diatas dasar Islam. Dan perbuatan ini juga merusak tujuan hidup manusia diciptakan yaitu untuk mentauhidkan Allah.
Menutup situs-situs Islam yang menyeru kepada kemurnian tauhid yang dilakukan oleh pemerintah thoghut Indonesia adalah termasuk kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Demikian juga tindakan mengawasi dan memata-matai para da’i penyeru tauhid sehingga dakwah tauhid tidak tersampaikan kepada umat adalah tindakan permufakatan jahat yang dilakukan oleh aparatur thoghut di negeri ini. Sebab dengan upaya thoghut tersebut kaum muslimin terus dalam keadaan tersesat dan tertipu dengan ideologi kafir yang meliputi kehidupan mereka. Dan tidak ada kerusakan yang lebih besar di muka bumi ini melebihi dipimpinnya kaum muslimin oleh para thoghut yang memutuskan perkara diantara mereka dengan hukum buatan manusia.
Inilah puncak kejahatan dan kerusakan dimuka bumi yang dilakukan oleh para teroris. Yaitu memerangi para pejuang islam yang hendak menghancurkan ideologi kekafiran dan menegakkan dienullah di muka bumi.Mereka (para penguasa kafir dan murtad) menyebut para mujahidin telah melakukan permufakatan jahat karena ingin menegakkan dienullah. Padahal para thoghut itulah yang melakukan permufakatan jahat dengan memberlakukan hukum kafir dan melarang berlakunya hukum islam.
Jadi sesungguhnya para penguasa kafir dan murtad beserta bala tentara dan pendukungnya itulah teroris yang sebenarnya.Dan antara para teroris dan kaum muslimin Allah menetapkan adanya permusuhan dan peperangan sebagaimana firmanNya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar