"Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu merasa kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (an-Nisa’:104)"

Selasa, 24 Mei 2016

PEMAHAMAN TAKFIRI DALAM TUBUH GERAKAN ISLAM



Oleh : Abu Jihad Al-Indunisiy
 Sejatinya takfir adalah salah satu metodologi ahlu sunnah wa jamaah yang menjelaskan status seseorang yang melakukan perbuatan riddah, masalah ini masuk permasalahan fiqh karena berkaitan dengan status apakah dia muslim atau kafir, akan tetapi Para ulama melarang umat Islam untuk sembarang memvonis bid’ah, sesat apalagi kafir kepada individu tertentu. Karena vonis yang demikian bukanlah perkara remeh. Diperlukan timbangan Al Al-Qur’an dan As Sunnah serta memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama dalam hal ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata, “Dalil-dalil terkadang menunjukkan bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur, atau perkataan tertentu adalah perkataan kufur. Namun di sana terdapat faktor yang membuat kita tidak memberikan vonis kafir kepada individu tertentu (yang melakukannya). Faktornya banyak, misalnya karena ia tidak tahu, atau karena ia dikalahkan oleh orang kafir dalam perang.” (Fitnah At Takfir, Muhammad Nashiruddin Al Albani)
Dari sini jelaslah bahwa menjelaskan perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur bukan berarti memvonis semua pelakunya itu per-individu pasti kafir. Begitu juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan bid’ah bukan berarti memvonis pelakunya pasti ahlul bid’ah. Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh menjelaskan: “Ancaman (dalam dalil-dalil) yang diberikan terhadap perbuatan dosa besar terkadang tidak bisa menyebabkan pelakunya per individu terkena ancaman tersebut” (Ushul Wa Dhawabith Fi At Takfir, Syaikh Abdul Latif bin Abdulrrahman Alu Syaikh)
Bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah Imam Dakwah Najd berlepas diri dari vonis-vonis Kafir tanpa Dhawabith Syar’i yang benar, hal ini berkali-kali dibantah oleh beliau, bahkan vonis-vonis Kafir yang beliau Fatwakan bukan berarti menganjurkan seenaknya mengkafirkan tanpa dhawabith yang disepakati kaum muslimin, Aqidah Ahlu Sunnah tidak sama sekali menghilangkan pengtakfiran, akan tetapi yang dimaksud Syaikh bin Abdul Wahab dalam mendudukan Takfir kepada pemahaman Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaah adalah hal yang paling penting. Hal ini tidak sebagaimana banyaknya tuduhan-tuduhan kepada beliau berikut bantahan yang disebutkan oleh Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Alu Syaikh
Syeikh Abdul-Latif Alu Syaikh Rahimahullah menambah: Syeikh al-Imam tidak mengkafirkan perbuatan seseorang melainkan apa yang disepakati kaum muslimin kekufurannya seperti perbuatan syirik besar (Syirik Akbar), atau mengkufuri ayat-ayat Allah serta Rasul-Nya. Ini dilakukan setelah menyatakan hujah serta penerangan jelas terhadap kekufuran perbuatan tersebut seperti menyembah para wali serta berdoa kepada mereka di samping Allah dan melakukan sesuatu yang menyalahi keuluhiyahan Allah sama ada dari sudut peribadatan mahupun selainnya (Majmu‘ah al-Rasa’il wa al-Masa’il, Jilid. 3, hlm. 5.). Menurut Syeikh Abdul Latif Alu Syaikh lagi siapa saja  yang mengetahui kehidupan Syeikh al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah, dia akan mengerti bahwa beliau berlepas diri dari segala tuduhan kafir-mengkafirkan.

Perbedaan pokok orang kafir asli dan muslim yang melakukan syirik
Dalam tulisan saya yaitu "membongkar kesesatan buku Al-Urwatul Wustqo" sebagai bantahan buku Al-Urwatul Wustqo milik Aman Abdurahman pada halaman 174 yang saya kutip dari diskusi dalil bab Takfir Mu’ayan “dikatakan…Salah satu perkara penting yang harus dicamkan sebelum kita membahas permasalahan takfir (mengkafirkan) adalah kesadaran bahwa kaedah-kaedah takfir yang digali oleh para ulama Islam dari dalil-dalil syar’i, sesungguhnya dibuat untuk diterapkan kepada orang yang secara sah telah masuk Islam, kemudian terjatuh dalam ucapan atau perbuatan yang membatalkan keislamannya.
Adapun orang-orang yang belum pernah secara sah masuk agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW, maka kepada mereka tidak diperlukan kaedah-kaedah takfir. Apapun agama dan keyakinannya, selama secara sah belum pernah masuk agama Islam, maka ia dihukumi non muslim dan kafir. Baik ia seorang penganut atheisme, komunisme, animisme, dinamisme, politheisme, Hindu, Budha, Sinto, Majusi, Konghucu, aliran kebatinan, Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan lain sebagainya.
Hal ini perlu dicamkan, mengingat sekelompok ulama menyamaratakan antara orang-orang kafir asli dengan orang-orang yang secara sah telah masuk Islam namun terjatuh dalam sebagian ucapan atau perbuatan pembatal keislaman. Menurut sekelompok ulama tersebut, asalkan seorang yang secara sah telah masuk Islam tersebut melakukan syirik akbar, maka ia divonis musyrik. Tanpa mau melihat rincian kondisi orang yang secara sah telah masuk Islam tersebut, jenis pembatal keislaman yang ia lakukan, kondisi waktu dan tempat ia hidup, dan faktor-faktor lain yang melingkupinya.
Sekelompok ulama tersebut berdalil dengan sejumlah ayat Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ para ulama yang berbicara tentang orang-orang kafir asli yang belum pernah secara sah memeluk agama Islam. Dalil-dalil tersebut menegaskan orang-orang kafir asli tersebut divonis musyrik, meskipun dakwah rasul atau ilmu kebenaran belum sampai kepada mereka. Mereka lantas membuat analogi; jika orang yang belum sampai kepadanya dakwah saja langsung divonis musyrik saat melakukan syirik akbar, apalagi orang Islam yang melakukan syirik akbar setelah zaman diutusnya Rasulullah SAW dan diturunkannya Al-Qur’an?
Di antara dalil yang mereka sebutkan adalah:
(1) Firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَادِهِمْ شُرَكَاؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُوا عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (137)
"Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agamanya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan." (QS. Al-An’am [6]: 137)
(2) Firman Allah SWT:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ (6)
"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui." (QS. At-Taubah [9]: 6)
(3) Firman Allah SWT:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113)
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam." (QS. At-Taubah [9]: 113)
(4) Firman Allah SWT:
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1)
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata." (QS. Al-Bayyinah [98]: 1)
(5) Firman Allah SWT:
وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ (24)
"Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu setan menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak mendapat petunjuk." (QS. An-Naml [27]: 24)
وَصَدَّهَا مَا كَانَتْ تَعْبُدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنَّهَا كَانَتْ مِنْ قَوْمٍ كَافِرِينَ (43)
"Dan apa yang disembahnya selama ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena sesungguhnya dia dahulunya termasuk orang-orang yang kafir." (QS. An-Naml [27]: 43)
(6) Firman Allah SWT:
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ (39) مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ
"Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu." (QS. Yusuf [12]: 39-40)
(7). Ayat dan hadits yang menyebutkan Ahlul Kitab melakukan syirik sekalipun hujah belum sampai kepada mereka. Allah berfirman,
اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَـهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
”Mereka menjadikan para pendeta dan ahli ibadah mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan pembuat aturan hukum) selain Allah dan mereka juga mengambil Al-Masih Ibnu Maryam (sebagai rabb selain Allah). Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Ilah Yang Maha Esa. Tak ada Ilah yang berhak diibadahi selain-Nya. Maha Suci Allah dari kesyirikan mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 31)
Dalam hadits shahabat Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Adi bin Hatim yang saat itu beragama Nasrani datang kepada Nabi SAW. Ia mendengar Nabi SAW membaca ayat ini, maka ia membantah, “Kami tidak beribadah kepada para pendeta dan ahli ibadah kami.”
Nabi SAW balik bertanya, “Bukankah para pendeta dan ahli ibadah kalian mengharamkan hal yang Allah halalkan maka kalian ikut-ikutan mengharamkannya; dan mereka menghalalkan hal yang Allah haramkan maka kalian ikut-ikutan menghalalkannya?”
Adi bin Hatim menjawab, “Ya, begitu.” Beliau SAW bersabda, “Itulah bentuk ibadah kepada para pendeta dan ahli ibadah.”(HR. Ath-Thabari, Tirmidzi, Al-Baghawi dan lainnya)
(8) Ijma’ ulama. Syaikh Ishaq bin Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Bahkan ahlul fatrahyang belum sampai kepada mereka risalah (dakwah rasul) dan Al-Qur’an serta meninggal di atas kejahiliyahan tidaklah disebut kaum muslimin menurut ijma’ dan tidak dimintakan ampunan Allah untuk mereka. Para ulama hanya berbeda pendapat tentang apakah mereka diazab di akhirat?”(Aqidatul Muwahhidin war Raddu ‘ala adh-Dhullal wal Mubtadi’in, hlm. 171 karya Abdullah bin Sa’di al-Ghamidi al-Abdali)
Jika kita cermati ayat-ayat, hadits, dan ijma’ yang disebutkan di atas, kita mendapati semuanya berkenaan dengan orang-orang kafir asli yang belum pernah secara sah memeluk Islam. Dalam menghukumi mereka secara lahiriah sebagai orang-orang kafir, kita tidak perlu membahas penghalang-penghalang pengkafiran seperti kebodohan (al-jahl), ketiadaan maksud (al-khahta’), kekeliruan memahami dalil (at-ta’wil), atau ijtihad. Kekafiran mereka telah disepakati dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
Adapun ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih telah menegaskan keimanan dan keislaman setiap hamba yang mengimani secara global rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima. Yaitu seorang hamba yang mengucapkan dua kalimat syahadat, meyakini Allah sebagai satu-satunya Tuhan Yang berhak disembah, meyakini tidak ada tuhan selain-Nya yang berhak disembah, meyakini Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul, mengimani Al-Qur’an dan kitab-kitab suci terdahulu, mengimani pada nabi dan rasul, mengimani hari akhir, mengimani takdir, melaksanakan ibadah hati secara global (takut kepada Allah, cinta kepada Allah, berharap kepada Allah, sabar, syukur, ridha kepada takdirnya, dan lain-lain), melakukan ibadah lisan secara global (membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, mengucapkan perkataan yang baik dan lain-lain), dan mengamalkan ibadah anggota badan secara global (melaksanakan shalat, shaum Ramadhan, zakat, haji, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada tetangga, dan lain-lain).

Dalil-dalil dari Al-Qur’an tentang hal itu antara lain adalah:
(1) Firman Allah SWT:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5)
"(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Baqarah [2]: 3-5)
(2) Firman Allah SWT:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi…”  (QS. Al-Baqarah [2]: 177)
(3) Firman Allah SWT:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (285)
"Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (QS. Al-Baqarah [2]: 285)
(4) Firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا (136)
"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisa’ [4]: 136)
(5) Firman Allah SWT:
وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ أُولَئِكَ سَوْفَ يُؤْتِيهِمْ أُجُورَهُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (152)
"Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa’ [4]: 152)
(6) Firman Allah SWT:
هُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ (2) الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (3)
"Untuk menjadi petunjuk dan berita gembira untuk orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat." (QS. An-Naml [27]: 152)

Dalil-dalil dari hadits shahih antara lain adalah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " «بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» "
(7) Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima dasar; bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan shaum Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8, Muslim no. 21, Tirmidzi no. 2609, dan An-Nasai no. 5001)
حَدَّثَنِي أَبِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا»، قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ، وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ، قَالَ: «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ»، قَالَ: صَدَقْتَ،،
(8) Dari Umar RA berkata, “Pada suatu hari kami tengah duduk-duduk bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, sama sekali tidak nampak tanda bekas perjalanan jauh pada dirinya, dan tidak seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Laki-laki itu duduk di hadapan Nabi SAW, merapatkan kedua lututnya kepada kedua lutut beliau, dan meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua paha beliau.
Laki-laki itu berkata, “Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang Islam!” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika engkau memiliki kemampuan.” Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.” Umar berkata, “Maka kami heran kepadanya. Sebab dia yang bertanya, dia pula yang membenarkan jawabannya.”
Laki-laki itu berkata lagi, “Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang Iman!” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.” Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.” (HR. Muslim no. 8, Abu Daud no. 4695, dan An-Nasai no. 4990)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: نُهِينَا أَنْ نَسْأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ، فَكَانَ يُعْجِبُنَا أَنْ يَجِيءَ الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ الْعَاقِلُ، فَيَسْأَلَهُ، وَنَحْنُ نَسْمَعُ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَتَانَا رَسُولُكَ فَزَعَمَ لَنَا أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّ اللهَ أَرْسَلَكَ، قَالَ: «صَدَقَ»، قَالَ: فَمَنْ خَلَقَ السَّمَاءَ؟ قَالَ: «اللهُ»، قَالَ: فَمَنْ خَلَقَ الْأَرْضَ؟ قَالَ: «اللهُ»، قَالَ: فَمَنْ نَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ، وَجَعَلَ فِيهَا مَا جَعَلَ؟ قَالَ: «اللهُ»، قَالَ: فَبِالَّذِي خَلَقَ السَّمَاءَ، وَخَلَقَ الْأَرْضَ، وَنَصَبَ هَذِهِ الْجِبَالَ، آللَّهُ أَرْسَلَكَ؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِنَا، وَلَيْلَتِنَا، قَالَ: «صَدَقَ»، قَالَ: فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ، آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا زَكَاةً فِي أَمْوَالِنَا، قَالَ: «صَدَقَ»، قَالَ: فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ، آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي سَنَتِنَا، قَالَ: «صَدَقَ»، قَالَ: فَبِالَّذِي أَرْسَلَكَ، آللَّهُ أَمَرَكَ بِهَذَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: وَزَعَمَ رَسُولُكَ أَنَّ عَلَيْنَا حَجَّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا، قَالَ: «صَدَقَ»، قَالَ: ثُمَّ وَلَّى، قَالَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، لَا أَزِيدُ عَلَيْهِنَّ، وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُنَّ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَئِنْ صَدَقَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ»
(9) Dari Anas bin Malik RA berkata, “Kami dilarang menanyakan sesuatu perkara pun kepada Rasulullah SAW, sehingga kami senang apabila ada seorang Arab badui yang cerdas datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW dan kami bisa mendengarkannya. Pada suatu hari seorang Arab badui datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami dan memberitahukan kepada kami bahwa Allah telah mengutusmu.” Rasulullah SAW menjawab, “Benar begitu.”
Laki-laki badui itu bertanya, “Siapakah yang menciptakan langit?” Beliau menjawab, “Allah.” Laki-laki badui itu bertanya, “Siapakah yang menciptakan bumi?” Beliau menjawab, “Allah.” Laki-laki badui itu bertanya, “Siapakah yang menancapkan gunung-gunung dengan segala isinya?” Beliau menjawab, “Allah.”
Laki-laki badui itu bertanya, “Demi Allah Yang telah menciptakan langit, bumi, dan menegakkan gunung-gunung. Benarkah Allah telah mengutusmu?” Beliau menjawab, “Ya, benar.” Laki-laki badui itu bertanya, “Utusanmu memberitahukan kepada kami bahwa kami wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari-semalam?” Beliau menjawab, “Benar.” Laki-laki badui itu bertanya, “Demi Allah Yang telah mengutusmu, benarkah Allah memerintahkanmu untuk melakukan hal itu?” Beliau menjawab, “Benar.”
Laki-laki badui itu bertanya, “Utusanmu memberitahukan kepada kami bahwa ada kewajiban zakat dalam harta kami?” Beliau menjawab, “Benar.” Laki-laki badui itu bertanya, “Demi Allah Yang telah mengutusmu, benarkah Allah memerintahkanmu untuk melakukan hal itu?” Beliau menjawab, “Benar.”
Laki-laki badui itu bertanya, “Utusanmu memberitahukan kepada kami bahwa dalam setahun, kami wajib melaksanakan shaum Ramadhan?” Beliau menjawab, “Benar.” Laki-laki badui itu bertanya, “Demi Allah Yang telah mengutusmu, benarkah Allah memerintahkanmu untuk melakukan hal itu?” Beliau menjawab, “Benar.”
Laki-laki badui itu bertanya, “Utusanmu memberitahukan kepada kami wajib melaksanakan haji ke baitullah jika memiliki kemampuan?” Beliau menjawab, “Benar.” Laki-laki badui itu bertanya, “Demi Allah Yang telah mengutusmu, benarkah Allah memerintahkanmu untuk melakukan hal itu?” Beliau menjawab, “Benar.”
Laki-laki badui itu kemudian berpaling dan berkata, “Demi Allah Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambahi dari hal-hal itu dan aku juga tidak akan menguranginya.” Maka beliau bersabda, ”Jika ia berkata jujur, sungguh ia benar-benar akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 10 dan Tirmidzi no. 619)

Dalil dari ijma’:
(13) Imam Abu Bakar bin Mundzir berkata:
أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم على أن الكافر إذ قال: أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، وأن كل ما جاء به محمد حق، وأبرأ إلى الله من كل دين يخالف دين الإسلام – وهو بالغ صحيح يعقل – أنه مسلم، فإن رجع بعد ذلك فأظهر الكفر كان مرتداً، يجب عليه ما يجب على المرتد.
“Seluruh ulama yang saya ketahui telah bersepakat bahwa seorang kafir jika mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, ia bersaksi bahwa setiap ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah kebenaran, dan ia berlepas diri kepada Allah dari setiap agama yang menyelisihi agama Islam, sedangkan ia adalah seorang yang telah berusia baligh dan berakal sehat, maka ia berstatus MUSLIM. Jika ia kembali setelah itu dengan melakukan kekafiran secara terang-terangan, maka ia berstatus murtad, wajib diperlakukan atasnya hukuman atas orang murtad.” (Dar’u Ta’arudh al-Aql wan Naql, 8/7 karya syaikhul Islam Ibnu Taimiyah)
(14) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
وهذا مما اتفق عليه أئمة الدين، وعلماء المسلمين، فإنهم مجمعون على ما علم بالاضطرار من دين الرسول، أن كل كافر فإنه يدعى إلى الشهادتين، سواء كان معطلاً، أو مشركاً، أو كتابياً، وبذلك يصير الكافر مسلماً، ولا يصير مسلماً بدون ذلك.
"Hal ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh para imam dien dan ulama kaum muslimin, karena mereka semua telah bersepakat bahwa termasuk perkara yang ma’lum min dien ar-rasul bidh-dharurah (perkara yang telah pasti menjadi bagian agama Islam, perkara yang telah diketahui oleh semua muslim, baik kalangan ulama maupun orang awam, sebagai ajaran Islam – pent) bahwa setiap orang kafir mesti diajak kepada dua kalimat syahadat, baik ia seorang atheis, musyrik, maupun ahli kitab. Dengan dua kalimat syahadat itulah seorang kafir menjadi seorang muslim, dan tanpanya ia tidak akan menjadi seorang muslim.”(Dar’u Ta’arudh al-Aql wan Naql, 8/7)
Beliau juga berkata:
واتفق المسلمون على أن الصبي إذا بلغ مسلماً، لم يجب عليه عقب بلوغه تجديد الشهادتين
"Kaum muslimin telah bersepakat bahwa seorang anak kecil jika mencapai usia baligh (dewasa) sebagai seorang muslim, maka ia tidak wajib memperbaharui (mengulangi) pengucapan dua kalimat syahadat setelah usia baligh.” (Dar’u Ta’arudh al-Aql wan Naql, 8/8)
(15) Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata:
ومن المعلوم بالضرورة أنَّ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كان يقبل مِنْ كل منْ جاءه يريدُ الدخولَ في الإسلامِ الشهادتين فقط، ويَعْصِمُ دَمَه بذلك، ويجعله مسلماً، فقد أنكر على أسامة بن زيد قتلَه لمن قال: لا إله إلا الله، لما رفع عليه السيفَ، واشتدَّ نكيرُه عليه
"Sudah termasuk perkara yang ma’lum min ad-dien bidh-dharurah bahwa Nabi SAW menerima dua kalimat syahadat semata dari setiap orang yang datang kepada beliau untuk masuk Islam, melindungi darahnya (nyawanya) dengan dua kalimat syahadat tersebut dan menjadikannya sebagai seorang muslim. Beliau SAW mengingkari Usamah bin Zaid yang membunuh orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illa Allah saat Usamah mengangkat pedang ke arahnya, dan pengingkaran beliau SAW kepadanya sangat keras." (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/239)
* * * * *
Dari dalil-dalil Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ di atas nampak jelas bahwa menyamakan begitu saja status seorang muslim yang terjatuh dalam sebagian rincian tauhid-syirik karena faktor kebodohan (al-jahl) atau ketiadaan maksud (al-khatha’ = intifa’ al-qasd), atau salah memahami dalil syar’i (at-ta’wil) dengan status kaum musyrik Arab pada zaman jahiliyah atau orang-orang kafir asli lainnya tidaklah tepat.
Sebagian ulama yang menyamakan status keduanya berargumen, kaum musyrik Arab pada zaman jahiliyah bukanlah orang kafir asli. Mereka juga berstatus muslim, karena mereka adalah anak-keturunan nabi Ibrahim dan Ismail AS dan mengklaim mengamalkan ajaran nabi Ibrahim. Meski demikian, mereka tetap divonis musyrik walau belum sampai hujah kepada mereka, dan meskipun mereka masih mengamalkan sebagian syariat nabi Ibrahim seperti haji, umrah, thawaf, menyembelih korban, dan lain-lain.
Argumen sebagian ulama tersebut tidak lain adalah sebuah qiyas (analogi) yang keliru dan tidak tepat, karena menyelisihi dalil-dalil syar’i. Antara seorang muslim yang memiliki komitmen global dengan Islam dan iman namun terjatuh dalam sebagian rincian tauhid-syirik, dengan orang-orang musyrik Arab zaman jahiliyah terdapat perbedaan-perbedaan yang pokok dan mendasar. Perbedaan tersebut sudah termasuk pokok tauhid, bukan lagi rincian tauhid. Di antaranya perbedaan pokok dan mendasar tersebut adalah:
(1) Orang-orang musyrik zaman jahiliyah secara sadar meyakini bahwa Allah bukanlah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Mereka meyakini ada Tuhan-Tuhan lain selain Allah yang juga memiliki hak untuk disembah. Dalilnya antara lain adalah firman Allah:  
{إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35)}
"Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri." (QS. Ash-Shafat [37]: 35)
{أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ (5) }
"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (QS. Shad [38]: 5)
(2) Orang-orang musyrik zaman jahiliyah secara sadar meyakini bahwa Allah bukanlah Tuhan Yang Maha Esa. Mereka meyakini bahwa Allah seperti makhluk, memiliki anak dan istri. Mereka bahkan meyakini bahwa Allah memiliki banyak anak perempuan. Dalilnya antara lain adalah firman Allah:
وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ (57) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)
"Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. An-Nahl [16]: 57-59)
أَفَأَصْفَاكُمْ رَبُّكُمْ بِالْبَنِينَ وَاتَّخَذَ مِنَ الْمَلَائِكَةِ إِنَاثًا إِنَّكُمْ لَتَقُولُونَ قَوْلًا عَظِيمًا
"Maka apakah patut Rabb kalian memilihkan bagi kalian anak-anak laki-laki sedang Dia sendiri mengambil anak-anak perempuan di antara para malaikat?  Sesungguhnya kalian benar-benar mengucapkan kata-kata yang besar (dosa syiriknya)." (QS. Al-Isra’ [17]: 40)
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
"Dan mereka berkata: "Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak."Sesungguhnya kalian telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam [19]: 88-93)
فَاسْتَفْتِهِمْ أَلِرَبِّكَ الْبَنَاتُ وَلَهُمُ الْبَنُونَ (149) أَمْ خَلَقْنَا الْمَلَائِكَةَ إِنَاثًا وَهُمْ شَاهِدُونَ (150) أَلَا إِنَّهُمْ مِنْ إِفْكِهِمْ لَيَقُولُونَ (151) وَلَدَ اللَّهُ وَإِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (152) أَصْطَفَى الْبَنَاتِ عَلَى الْبَنِينَ (153) مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ (154)
"Tanyakanlah (ya Muhammad) kepada mereka: "Apakah untuk Rabbmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki, atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan(nya)? Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan: "Allah beranak." Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah Rabba memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki? Apakah yang terjadi pada kalian? Bagaimana (caranya) kalian menetapkan?" (QS. Ash-Shafat [37]: 149-154)
{وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ جُزْءًا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَكَفُورٌ مُبِينٌ (15) أَمِ اتَّخَذَ مِمَّا يَخْلُقُ بَنَاتٍ وَأَصْفَاكُمْ بِالْبَنِينَ (16) وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَنِ مَثَلًا ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (17) أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ (18) وَجَعَلُوا الْمَلَائِكَةَ الَّذِينَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمَنِ إِنَاثًا أَشَهِدُوا خَلْقَهُمْ سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ (19) وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ مَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ (20)}
"Dan mereka menjadikan sebahagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bahagian daripada-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah). Patutkah Dia mengambil anak perempuan dari yang diciptakan-Nya dan Dia mengkhususkan buat kalian anak-anak laki-laki? Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira (lahirnya bayi perempuan, pent) dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih. Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan memakai perhiasan (anak perempuan, pent) sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran. Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban. Dan mereka berkata: "Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat)." Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka." (QS. Az-Zukhruf [43]: 15-20)
أَمْ لَهُ الْبَنَاتُ وَلَكُمُ الْبَنُونَ
"Ataukah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kalian anak-anak laki-laki?" (QS. Ath-Thur [52]: 39)
أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّى (19) وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَى (20) أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنْثَى (21) تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (22) إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدَى (23)
"Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al- Lata dan Al-Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kalian dan bapak-bapak kalian mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka." (QS. An-Najm [53]: 19-23)
{إِنَّ الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثَى}
"Sesungguhnya orang-orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan." (QS. An-Najm [53]: 27)
Allah memperingatkan konskuensi dari keyakinan syirik mereka tersebut dengan firman-Nya,
لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ
"Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan." (QS. Al-Anbiya’ [21]: 22)
مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَهٍ إِذًا لَذَهَبَ كُلُّ إِلَهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
"Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya. Sekiranya ada tuhan beserta-Nya, niscaya masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian tuhan itu akan mengalahkan sebagian tuhanyang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu. Yang mengetahui semua yang ghaib dan semua yang nampak, maka Maha Tinggilah Dia dari apa yang mereka persekutukan." (QS. Al-Mu’minun [23]: 91-92)
(3) Orang-orang musyrik Arab pada zaman jahiliyah meyakini bahwa Allah memiliki istri dari golongan jin. Dari perkawinan Allah dan jin wanita lahirlah anak-anak perempuan yaitu para malaikat. Demikianlah keyakinan kaum musyrik Arab pada zaman jahiliyah. Naudzu billah min dzalik. Dalilnya adalah firman Allah,
وَجَعَلُوا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجِنَّةِ نَسَباً وَلَقَدْ عَلِمَتِ الْجِنَّةُ إِنَّهُمْ لَمُحْضَرُونَ
"Dan mereka adakan (hubungan) nasab antara Allah dan antara jin. Dan sesungguhnya jin-jin yang jahat mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret (ke neraka)." (QS. Ash-Shafat [37]: 158)
Di antara pendapat para ulama sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in tentang makna ayat ini adalah:
§  Sahabat Ibnu Abbas mengatakan, “Musuh-musuh Allah (kaum musyrikin, pent) meyakini bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Iblis adalah dua orang bersaudara.”
§  Adh-Dhahak bin Muzahim berkata, “Orang-orang Quraisy mengatakan ‘Sesungguhnya Iblis adalah saudara Ar-Rahman’.”
§  Mujahid bin Jabr, Qatadah bin Da’amah as-Sadusi, dan Abdurrahman bin Zaid berkata, “Orang-orang musyrik Quraisy mengatakan ‘Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah’. Maka Abu Bakar ash-Shidiq bertanya kepada mereka, ‘Kalau begitu siapa ibu-ibu mereka?’ Orang-orang musyrik Quraisy menjawab, “Mereka adalah anak-anak perempuan dari jin-jin wanita.”
§  Al-Kalbi berkata, “Orang-orang kafir Quraisy mengatakan ‘Allah menikah dengan jin, maka lahirlah para malaikat’.”
§  Athiyah Al-Aufi berkata, “Mereka (orang-orang musyrik, pent) mengatakan ‘Allah menikah dengan wanita mulia dari bangsa jin.” (Lihat: Jami’ul Bayan fi Ta’wil Ayyil Qur’an (Tafsir ath-Thabari) 21/120-121; Tafsir Ibnu Abi Hatim, 10/3231; Bahrul ‘Ulum (Tafsir as-Samarqandi), 3/154; Tafsir an-Nukat wal ‘Uyun (Tafsir al-Mawardi), 5/71; Ma’alim at-Tanzil (Tafsir al-Baghawi), 7/63; dan Tafsir Al-Qur’an al-Azhim (Tafsir Ibnu Katsir), 7/42)
Maka Orang yang memiliki komitmen global kepada rukun iman dan rukun Islam seperti ini telah menyandang nama muslim dan mukmin. Terlebih jika ia lahir dari keluarga muslim dan memasuki usia baligh sebagai seorang yang memiliki komitmen global kepada rukun iman dan rukun Islam. Maka secara nama, ia menyandang status muslim dan mukmin.
Persoalan timbul ketika ia melakukan syirik akbar atau kufur akbar pada perkara yang sifatnya perincian tauhid dan iman, bukan pokok tauhid dan iman. Pokok tauhid misalnya rukun iman yang enam dan dua rukun Islam pertama (dua kalimat syahadat dan shalat wajib lima waktu). Contoh dari cabang perincian tauhid misalnya, tatacara berdoa kepada Allah; bolehkah dengan perantaraan kemuliaan Nabi SAW dan orang shalih? Contoh lainnya adalah salah satu sifat Allah; al-hukmu (memutuskan hukum dan perundang-undangan).
Apakah ia langsung divonis musyrik tanpa meneliti faktor syarat-syarat pengkafiran dan mawani’ takfir (penghalang-penghalang pengkafiran)? Ataukah ia tidak divonis musyrik karena telah memiliki nama muslim dan mukmin, sehingga yang dilakukan terhadapnya adalah penelitian ada atau tidaknya syarat-syarat pengkafiran dan penghalang-penghalang pengkafiran; jika syarat-syarat pengkafiran terpenuhi dan penghalang-penghalang pengkafiran tidak ada, maka ia divonis kafir/murtad? ( diskusi dalil ) Insha Allah kita akan membahas ini dilain tempat dalam bab yang lain.

Pelanggaran Dhawabith Takfir
Dalam realitanya kelompok takfiri ini merelalisasikan ajaranya dengan memotong kompas tanpa melalui prosedur ajaran Islam yang dipegang oleh Salafus Shalih dan ulama ahlu sunnah, Sesungguhnya hukum kafir adalah hukum Allah yang harus di realisasikan dalam kehidupan hambanya. Bukan sekedar teori yang menjadi konsumsi otak semata dan bukan hanya tertulis dalam buku-buku Fiqh, kemudian mengambil kesimpulan, lalu beraksi. Tidak!
Memang teori ini harus dipraktikan dalam kehidupan nyata agar terpisah antara kafir dan muslim antara masyarakat Islami dan masyarakat Jahiliyyah. Sehinggah dalam meniti kehidupan seseorang bisa menempatkan sikapnya sesuai orang dan lingkungannya, dan dengan ini kita bisa merealisasikan keyakinann kita sebagai seorang muslim yang baik.
Namun, perkara ini adalah perkara yang sangat berbahaya dan butuh ketelitian. Kehati-hatian dan ilmu yang mapan mutlak dalam dibutuhkan dalam mengvonis kafir muslim, karena konsekwensinya banyak sekali seperti: masalah cerai, warisan dan hadd,loyalitas,saksi,sumpah,pembelaan,perwalian dan lain-lain.
Kita tidak bisa seenaknnya dengan alasan realisasi tauhid kemudian lantas memusuhi kaum muslimin yang masih melakukan maksiat dan dosa,membuat keonaran,membuat teror kepada orang yang masih memiliki Udzhur yang tidak kita ketahui, tidak memperhatikan maslahat yang di dapat, tidak mempertimbangkan kerusakan yang akan diraih akan tindakannya.semua ini membutuhkan pertimbangan untung dan rugi sebagai sering ulama menasehati kita, memakai fiqih yang kuat dan meninggalkan fiqh yang lemah yang justru mendatangkan mafsadat, inilah faqih yang sebenarnya. Sehingga dari itu semua kita bisa melihat akibat penyimpangan dari pengadilan jalanan ini di wilayah konflik di al jazair di era 90an dan kancah Syam hari ini.
Secara umum bahwa akar dari pemahaman Takfir modern  ini berkutat kepada Qaul-qaul ulama Najd yang diselewengkan ,dimanipulasi dan tidak tersistematiskan oleh para takfiriyun ini, mereka membangun keyakinannnya dengan dasar –dasar Qath’i (pasti), Ijma’( konsensus) sehingga lahirlah vonis-vonis sesat,hal semacam ini menjadi legitimasi,hal ini jika tidak kita luruskan maka akan menimbulkan kesalahpahaman,pembunuhan dan pembantaian seperti yang terjadi pada Masyarakat Syaithat Deiur Ezzour wilayah timur Suriah,terbunuhnya para komandan Jihad, pengeboman pemukiman camp pengungsi, pasar dan tempat umum lainnya telah membuat ketakutan.
Kita berkewajiban menjelaskan dan mendudukan ini pada tempatnya. Bagaimana para salaf mempunyai kebiasaan membantah atas penyimpangan ahlu bid’ah, mengisolasinya, sikap ini memberikan pelajaran bagi para pelaku penyimpangan untuk tidak mengada-ada dalam urusan agama kita.
Dalam tulisan saya yang lain yang pernah dimuat situs arrahmah media dan muqawamah media dengan judul “ rumus musuh Islam dalam memanfaatkan ghulat takfir dalam menghancurkan islam “ dan di antara prinsip dan ciri-cirinya adalah sbb :
1. Prinsip At-Takfir Modern Saat ini
Hal itu menurut mereka meliputi:
1.    Mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar dan mengatakan dia telah keluar dari agama, dan ia kekal dalam neraka, seperti dikatakan Khawarij dulu.
2.    Mengkafirkan orang yang menyalahi mereka dari orang-orang Muslim (ulama dan selainnya) serta mengkafirkan orang tertentu.
3.    Mengkafirkan orang yang keluar dari jama’ah mereka atau orang-orang yang menyalahi sebagian usul-usul mereka.
4.    Mengkafirkan masyarakat Muslim (selain mereka) dan mengklaim bahwa mereka merupakan masyarakat jahiliyah.
5.    Mengkafirkan dengan mutlak setiap orang yang menghukumi dengan selain apa yang diturunkan Allah.
6.    Mengkafirkan orang yang tidak hijrah kepada mereka dan orang-orang yang tidak hijrah dari masyarakat dan lembaga-lembaga.
7.    Mengkafirkan orang-orang yang tidak mengkafirkan orang yang kafir menurut mereka secara mutlak.
2. Prinsip Wajib Hijrah dan Uzlah
Menurut mereka prinsip wajibnya hijrah dan uzlah ini meliputi:
1.    Hijrah dari masjid orang-orang Muslim dan tidak melaksanakan shalat di dalamnya, serta tidak melaksanakan shalat Jum’at.
2.    Hijrah dari masyarakat Muslim yang ada di sekitar mereka.
3.    Hijrah dari belajar dan mengajar dan mengharamkan masuk ke universitas-universitas dan sekolah-sekolah.
4.    Hijrah dari jabatan-jabatan pemerintah dan bekerja di yayasan-yayasan masyarakat dan mengharamkan berinteraksi dengan masyarakat yang mereka sebut dengan masyarakat jahiliyah yaitu setiap orang selain jama’ah mereka, yakni Jama’ah Takfir Wal Hijrah (Lihat Kitab al-Khawarij, Dr. Nashir al- Aqli, hlm. 132.)
Sebagai akibat dari penahanan, penindasan dan sikap represif rezim Thagut Mesir kepada gerakan Islam ini maka lahirlah gerakan-gerakan aneh lagi menyimpang semacam Jamaah Takfir wal Hijrah ini.
Hal ini menjadi kajian dan dianalisa oleh Rezim Saudi, Yordan dan Mesir yang dibiayai pangeran Nayef. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Abu Mus’ab As-Suri bahwa Badan Intelijen Saudi Arabiya yang berada di bawah Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayif bin Abdul Aziz sejak 1991 (beberapa tahun paska insiden Jamaah Takfir wal Hijrah) telah mendirikan badan intelijen yang represif, keputusan ini diambil berkat masukan dari tim kerja intelijen Mesir berserta mantan menteri dalam negeri Mesir yang bercitra buruk bernama Zaki Badr dan tim intelijen Yordan tentang metode untuk memunculkan dan memanfaatkan gerakan semacam ini untuk dibenturkan kepada musuh-musuh negara dari gerakan Islam itu sendiri.
Maka dimulailah proyek untuk melahirkan gerakan takfiri sekaligus memberangus gerakan jihad…
Asy-Syaikh Abu Mush’ab As-Suri, sebagai salah seorang ulama jihadis modern mengatakan :
“Sejumlah aktifis jihad, baik di Saudi ataupun lainya, yang selamat dari penjara Ruwais di kota Jeddah yang terkenal kekejamannya bercerita bahwa paska peristiwa dua peledakan di Riyadh dan Al-Khaibar tahun 1994, Ribuan pemuda yang mempunyai latar belakang Jihad, atau dicurigai berpaham Jihadi diinterogasi oleh aparat. Para pemuda tadi mengalami berbagai macam penyiksaan dari badan keamanan Saudi Arabia juga dari petugas bayaran dari Mesir,Tunisia, Suriah dan negara-negara yang piawai dalam ilmu penyiksaan.
Badan Intelijen Saudi Arabia benar-benar mengambil pelajaran dari eksperimen keamanan Aljazair dan kesimpulan yang mereka ambil adalah Kegunaan Aliran Takfiri untuk Membinasakan Jihad! Inilah eksperimen terpenting sehingga para intelijen gigih mengcopy paste dan membangkitkan aliran Takfir dengan mewujudkan sayap kanan sebagai penyeimbang”. (lihat kembali buku Dakwah Muqawamah karya Abu Mush’ab As-Suri dan diterjemahkan dengan judul Perjalanan Gerakan Jihad 1930-2003 penerbit‎ Jazeera-Solo hlm. 34 -35)

Secuil Kooptasi Intelijen dalam Tubuh Gerakan Jihad Indonesia
Gerakan Jihad yang di bangun S.M. Kartosuwiryo adalah gerakan Jihad yang murni untuk Tathbiq Syariah di bumi Indonesia yaitu penegakan syariat Islam secara Kaffah. Sebagai akibat dari pengkhianatan Soekarno dengan menghilangkan 7 (tujuh) kata di dalam konstitusi negara adalah kecelakaan sejarah.
Hal ini mendorong ketidakpuasan umat Islam yang akhirnya sebagian dari mereka memutuskan untuk menunaikan kewajiban jihad melawan pemerintah Soekarno. Sebagai sebuah jawaban atas penyumbatan aspirasi kaum muslimin dan upaya kaum sekuler untuk menggagalkan penegakan syariat Islam di Indonesia.
Perlawanan ini bermula di Malangbong Tasikmalaya Jawa Barat, terus menyebar dari Banten hingga Jawa Tengah lalu diikuti oleh Kahar Muzakar di Sulawesi, Tengku Daud Bereueh dan Andi Aziz di Kalimantan, puncak perlawanan ini adalah pada tahun 1960 an, kemudian pada 1962 S.M. Kartosuwiryo tertangkap dan tidak lama kemudian dieksekusi di Jakarta.
Pada tahun 1970 beberapa tokoh DI berkumpul dan ingin melanjutkan perjuangan penegakan Syariat Islam ini dengan perjuangan bersenjata, akibat banyaknya ketimpangan sosial dan tersebarnya kemaksiatan, dan gerakan ini dikenal sebagai KOMJI atau Komando Jihad. Dalam perjalanannya, gerakan ini mengalami kegagalan mewujudkan cita-citanya. Para tokohnya pun banyak yang tertangkap seperti Adah Djaelani, Tengku Daud Bereueh, Danu Muhammad Hasan, Aceng Kurnia, Djaja Sudjardi. Namun demikian, pemerintahan di Indonesia tetap saja menjadikan gerakan ini sebagai bahaya laten yang mengancam keamanan negara.
Pemerintah sekuler di Indonesia menganggap bahwa gerakan perlawanan Islam sebagai bahaya laten yang mengancam keselamatan Negara, bukan sekadar hipotesa teori di atas kertas akan tetapi sudah pada taraf sangat berbahaya, gerakan ini akan muncul tiba-tiba pada momentum yang tepat, bahaya ini sangat dirasakan oleh pemerintah Indonesia ketika kondisi negara sedang terpuruk.
Oleh karena itu, sejak tahun 1980-an gerakan ini mulai disusupi intelijen untuk di-"Cipta Kondisi", selain untuk mengetahui Struktur Jaringan Komando gerakan ini, isu perlawanan yang akan diangkat, dan kesiapan mereka mengambil momentum adalah bagian penting yang ingin diketahui oleh rezim dari Gerakan Islam di Indonesia.
Setelah informasi mengenai gerakan ini dianggap cukup, maka rezim mempersiapkan langkah selanjutnya; yakni menciptakan tokoh dan mengkooptasi gerakan ini, maka ditampilkanlah KW 9 yang sengaja dibuat oleh BIN untuk membangun black campaign, pencitraan buruk sekaligus pembunuhan karakter bagi gerakan Islam ini khususnya NII atau DII yang murni. Siapapun melihat bahwa aksi-aksi KW9 dalam mengumpulkan dana umat baik melalui Fa'i dan Ghanimah yaitu pencurian dan penipuan menjadi warna gerakan ini.
Pola-pola di atas masih diperparah dengan pemahaman sesat lainnya, seperti menyebarkan keyakinan bahwa mereka masih dalam fase Mekkah, sehingga mereka tidak perlu melaksanakan Syariat seperti Shalat, Puasa, Zakat dan lain sebagainya. Pemahaman semacam ini memiliki benang merah kesamaan dengan gerakan Khawarij Syukri Musthofa di Mesir dengan pola yang sama, sebagaimana juga dijelaskan oleh Syaikh Athiyyatullah Al-Libi Rahimahullah di atas. Ini semua merupakan bentuk pencitraan buruk terhadap Islam dan Gerakan Islam, membuat umat menjauhi dan trauma dengan Islam yang berbau Islam , semua yang berbau Jihad, Islam, Hukum Islam adalah buruk, keji, biadab. Demikianlah, musuh-musuh Islam membuat makar kepada Islam, Jihad dan Mujahidin dan Allah Ta'ala adalah sebaik-baik Pembalas makar mereka.
Sejumlah media Islam yang cukup eksis di internet mengungkap sebuah artikel yang cukup panjang mengenai persoalan tersebut, cuplikan dari tulisan media tersebut menyatakan:

Mengenal Ciri-Ciri Gerakan NII yang Menyimpang
‘’Sekarang media massa hingar bingar dengan peristiwa yang dialami anak-anak muda yang "hilang", dan kemudian diketemukan dalam keadaan seperti "linglung", serta menurut pengakuan mereka, mereka mengalami pencucian otak. Benarkah mereka yang "hilang" itu menjadi korban dari proses cuci otak yang dilakukan oleh NII?
Berbagai kajian yang pernah diterbitkan media massa Islam, menilai ada NII yang menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, dan disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an, dan diresmikan oleh Presiden RI B.J. Habibie. Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abu Toto alias Syeikh Panji Gumilang itu, bukan hanya diresmikan oleh Presiden BJ Habibie semata, tetapi sejumlah tokoh penting pernah berkunjung dan memberikan bantuan kepada Pesantren Az-Zaytun, konon termasuk diantaranya sejumlah tokoh penting militer dan intelijen, dan bahkan diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris.
Sampai sekarang media massa meributkan tentang NII dan dikaitkan dengan Az-Zaytun, tetapi tidak pernah ada tindakan apapun terhadap pesantren dan pengasuhnya. Seakan Pesantren itu kebal dari aparat dan hukum. Sementara itu, orang-orang yang mempunyai kaitan dengan NII, banyak yang kemudian menjadi tersangka atau dipenjara dalam waktu tertentu. Entah dituduh sebagai teroris atau melakukan gerakan yang dianggap menjadi ancaman keamanan negara.
Berbagai media massa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti "kesesatan" Al-Zaytun dengan NII "jadi-jadiannya".
Banyak yang mengatakan bahwa yang muncul ke permukaan yang menjadi fenomena sekarang ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan gerakan tersebut sebagai ancaman serius yang selalu harus diwaspadai. (Untuk lebih detail mengenai kesesatan NII yang ditunggangi musuh-musuh Islam, ‎silahkan kunjungi: http://ift.tt/1H1O0pH atauhttp://ift.tt/1H1O2xT)

Lemkari ,Islam Jamaah atau LDII
Gerakan ini juga tidak lepas dari permainan tangan intelegent di awal pendirianya, menariknya gerakan adalah campuran antara ediologi Murjiah, Takfiri dan tujuan politis dari pendirinya terhadap carut marutnya perpolitikan indonesia saat itu, Islam Mainstream adalah ancaman laten bagi rezim saat itu, mereka membutuhkan adanya black compaigh untuk menjatuhkan citra politik Islam, terbukti secara umum ada hubungan operasi latsus Letjen Ali Murtopo dengan Madigol Nurhasan Lubis, adapun   Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama'ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.

Idiologi Takfir Jamaah ini
Mereka juga mengatakan dalam beberapa penjelasannya bahwa mereka mengklaim golongannya yang benar dan diluar mereka salah. Hal dapat kita dapatkan di antaranya :
"Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama'ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi," (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama'ah dengan kode H/ 97, halaman 8).
Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah.
Dengan hal ini Ulama indonesia yang berkumpul dalam wadah MUI bersepakat bahwa aliran ini sesat dan menyesatkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama'ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo).
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
1.    Menganggap kafir orang Muslim di luar jama'ah LDII.
2.    Menganggap najis Muslimin di luar jama'ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
3.    Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Detail tentang aliran ini dapat kita dapatkan dari testimoni dari mantan anggota mereka yang telah keluar dari aliran sesat ini. (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai'atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu'minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Lihat buku Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001. Dan kita juga bisa mengunjungi web site di bawah ini : http://ift.tt/1DcchU8

Makar Jahat Rezim dan Kebodohan Kaum Ekstrim dalam Merusak Jihad Al-Jazair
Setelah merdeka dari negara Perancis pada tahun 1962, Aljazair dipimpin oleh Presiden Bella. Kemudian munculah Boumedienne sebagai Presiden setelah menggulingkan Bella dan berkuasa selama 16 tahun. Posisi Presiden Aljazair kemudian digantikan oleh Chadli Benjedid, Dia adalah Sekjen Partai Pembebasan Nasional (FLN). Asal tahu aja, FLN adalah satu-satunya partai yang ada di Aljazair. Setelah terjadi pemberontakan dan penentangan terhadap pemerintahan dan FLN, Bendjedid melakukan reformasi dengan mengizinkan berdirinya partai-partai baru. Nah baru pada tahun 1989 berdirilah sebuah partai yang bernafaskan Islam bernama le Front Islamic du Salut (FIS). FIS ini didirikan atas desakan masyarakat Aljazair yang mayoritas muslim. Umat Islam Aljazair kecewa karena satu-satunya partai yang dibentuk pada masa pemerintahan Boumedienne yaitu FLN yang berasaskan sekular gagal dalam mewujudkan kemajuan.
Pendekatan intensif yang dilakukan terhadap rakyat oleh FIS rupa-rupanya berhasil. Hasilnya dalam waktu yang singkat, simpati rakyat pun tertuju pada FIS, hingga mengantarkannya kepada kemenangan pemilu. Umat Islam menyambut gembira kemenangan FIS ini. Rakyat Aljazair menginginkan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dengan Islam. Kemenangan FIS pada pemilu putaran pertama dan kedua menunjukan bahwa sebagian besar rakyat Aljazair menginginkan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, kehidupan yang lebih Islami. Sudah cukup bagi FIS dan pemerintahan yang akan terbentuk setelahnya untuk menerapkan Islam.
Akan tetapi sayang sekali, keinginan mulia kaum muslimin Aljazair untuk hidup dalam naungan Islam harus sirna ditelan sang diktaktor yang menjadi bodyguard-nya sistem sekuler. Harapan tegaknya pemerintahan Islam pun tinggalah harapan, kemenangan FIS pada pemilu saat itu membawa dilema tersendiri bagi presiden Aljazair kala itu, Benjedid. Pada satu sisi ia harus menegakkan demokrasi yang berarti dia harus mengakui kemenangan FIS, membiarkan FIS berkuasa. Tapi di lain pihak ia mendapat tekanan dari militer dan Barat untuk membatalkan hasil pemilu untuk menjegal FIS.
FIS harus menelan pil pahit saat militer mengambil alih dan memburu para aktivisnya untuk dijebloskan ke penjara, dalam tragedi pembantaian junta militer Aljazair terhadap para tokoh, anggota dan pendukung Partai Front Penyelamat Islam (le Front Islamique du Salut/FIS). Tindakan junta militer Aljazair yang membantai ribuan rakyat Aljazair, belum ditambah dengan penahanan, penyiksaan dan pemerkosaan kaum muslimin dan muslimat yang mencita-citakan tegaknya syariat Islam, telah merubah gerakan Islam di daerah tersebut untuk mengambil jalan Jihad fi Sabilillah dalam wadah Al-Jamaah Al-Islamiyah Musalahah.

Benang merah Aliran Takfiri
Sebagaimana terbunuhnya usman dan Ali bin Thalib oleh orang-orang jahat Takfiri, rusaknya program perluasan wilayah dijaman Umayyah akibat pemberontakan Khawarij Azariqoh (Nafi’ Bin Azraq), jatuhnya Khilafa Turki Usmaniyah akibat pemberontakan Najd generasi kedua yang di bantu Inggris, dan rusaknya program Jihad di kancah Syam adalah akibat rusaknya metodologi takfiri yang digunakan musuh Islam untuk menghancurkan dan memecah ummat Islam.
Tidak berlebihan jika Goorge Bush Junior pernah perkata kepada tokoh dan petinggi SNC dan mengatakan ‘’tugas kalian adalah memisahkan ide dan gagasan Islam kepada basis umat Islam, karena jika ide gagasan islam bisa bersatu dengan umat islam maka tidak ada pasukan terbaik sekalipun yang bisa mengalahkan mereka" maka tidak berlebihan jika kampanye gambaran dan pencitraan buruk terhadap Islam marak dilakukan oleh musuh-musuh agama saat ini. Dimanapun baik dalam tataran regional dan internasional.
Hal ini terbukti efektif membungkam gerakan Islam dan menjauhkan kekuatan pendukungnya. Syaikh Abu Mus'ab As-Suri Fakallahu Asrah menjelaskan bahwa kebijakan Barat Salibis melalui penguasa rezim murtad adalah dengan membantu aliran takfir untuk tampil kepermukaan, juga menyebarkan benih-benih takfir dengan operasi badan intelijen. Mereka juga menggunakan sarana media untuk mencampur adukan pemikiran takfiri dengan pemikiran Jihadi. Tujuannya adalah membenturkan antara kedua kelompok tersebut, inilah yang diterapkan tahun 1993-1997 dan mereka berhasil (Perjalanan Gerakan Jihad 1930-2002 penerbit Aljazeera)
Hal ini pulalah yang disebutkan berungkali oleh Syaikh Athiyyatullah Al-Libi Rahimahullah bahwa jihad Aljazair telah dirusak oleh orang-orang yang ghuluw (ekstrem) di dalam beragama sehingga orang sebaik beliau pun tidak luput dari upaya makar dan pembunuhan dari orang-orang ghuluw tersebut ‎dan kisah beliau telah di tulis oleh Syaikh Abu Bara' Al-Kuwaiti murid beliau sekaligus kawan seperjuangan beliau, di antara kisah beliau yang ia sebutkan :
"Pada tahun 1995 M dan atas arahan Syaikh Usamah bin Ladin, Syaikh Athiyatullah Al-Libi berangkat ke Aljazair untuk turut serta memimpin jihad di Aljazair. Namun karena orang-orang yang gampang mengkafirkan (Takfiriyyun) seperti Antar Az-Zawabiri, Jamal Az-Zaituni dan lain-lain menguasai medan jihad di sana, maka Syaikh Athiyatullah Al-Libi keluar dari Aljazair dengan terpaksa —sebagaimana beliau ceritakan kepada saya— setelah beliau mengalami upaya pembunuhan oleh kelompok takfiriyah tersebut.
Beliau dan dua orang ulama mujahidin yang bersama beliau akan dibunuh karena mereka mengingkari sebagian tindakan kelompok takfiriyah (Jama'ah Islamiyyah Musallahah) tersebut. Maka mereka membuat makar dengan menempatkan Syaikh Athiyatullah Al-Libi di sebuah tempat, lalu mereka mengatakan: "Jamal Az-Zaituni akan datang untuk menemuimu di sini."
Namun syaikh dengan kecerdasan dan ketajaman firasatnya mencium bau persekongkolan busuk mereka. Maka beliau pun melarikan diri dan menempuh perjalanan yang sangat panjang untuk keluar dari Aljazair. Beliau dikaruniai berkah sehingga akhirnya bisa tiba di Afghanistan untuk kedua kalinya." (Majalah resmi Al-Qaidah Khurasan,Thalai' Khurasan Edisi 21 / Ramadhan 1433 H)
Baik KW9 dan LDII adalah underbow bagi partai pemerintah rezim orde baru yaitu Golkar yang merasa diuntungkan dengan penyimpangan ormas dan jamaah ini, sehingga ummat islam merasa alergi dengan islam itu sendiri dan kemudian mendukung partai pemerintah, mereka juga menjadi penyeimbang bagi gerakan yang mengancam kekuasaan orde baru saat itu.

Aliran Takfiri Korelasinya dengan Operasi Intelegen
Para tokoh intelijen di berbagai negara pun saling berlomba untuk memprediksi pertumbuhan dan perkembangan gerakan Al-Qaidah, sekaligus menentukan faktor alami yang tepat untuk dibenturkan dengan gerakan ini. Oleh sebab itu, rezim thaghut menciptakan tokoh dan simpatisan guna dibenturkan untuk memperlemah gerakan ini menjadi agenda penting musuh-musuh gerakan ini, dimulai dari pangeran Nayef yang berkerja sama dengan agen intelijen Mesir dan intelijen Yordan untuk memilih salah satu aliran menyimpang dalam tubuh umat Islam untuk dibenturkan demi menghancurkan Al-Qaidah pada khususnya dan Jihad pada umumnya.
Dan pilihan mereka pun jatuh kepada aliran gerakan takfiri ini…
Berkenaan dengan hal tersebut, Syaikh Abu Mush’ab as-Suri mengatakan di dalam kitab Dakwah Muqawamah :
“Untuk memahami fenomena lahirnya Aliran Takfiri, harus kita pahami rumus pembentuk aliran tersebut, kami telah memformulakan hal itu, yaitu:
Penguasa Kafir dan Zhalim + Algojo bengis dan jahat + Kebangkitan Islam yang lemah + Masyarakat awam yang rusak + Kelompok pemuda yang bersemangat tetapi bodoh dan terzalimi = Kelahiran Aliran Takfiri
Kesimpulan apa yang di alami oleh fenomena ‎ini sejak kelahirannya pada awal tahun 1970 an hingga hari ini adalah bahwa aliran ini masih bersifat terbatas dan terisolir, aliran ini tidak populer dan tidak menyebar luas, baik di tengah-tengah aktivis Ash-Shahwah Al-Islamiyah (Kebangkitan Islam) maupun di kalangan masyarakat awam”. (Perjalanan Gerakan Jihad (1930-2002) Sejarah, Eksperimen, dan Evaluasi penerbit Jazeera hal. 31)
Analisa ini juga pernah saya muat dalam tulisan analisa saya pada serial Komunikasi Politik Al-Qaidah bagian ke dua dalam bab Jihad Suriah :
“Ketika badan intelijen mempelajari fenomena ini, mereka menemukan formula dan rumus lahirnya gerakan ini, badan-badan intelijen ini memprediksikan akan lahirnya gerakan jihad beraliran takfiri karena faktor penjajahan pasukan asing dan tindakan represif rezim thaghut, serta jauhnya para aktivis jihad dari ulama yang tulus. Sehingga merekapun terjebak dalam takfir yang berlebihan karena dangkalnya ilmu serta kekecewaan terhadap mereka yang tidak sepaham.
Kehadiran bibit-bibit gerakan takfiri ini terus dikontrol dan dibina oleh intelijen, mereka menjadi alat kepentingan intelijen. Kehadiran mereka dibutuhkan seiring tumbuhnya bibit-bibit ekstrim dengan pola yang sudah dikenali oleh pihak intelijen. Intelijen pun kemudian dengan mudah melakukan operasi infiltrasi kedalamnya, mengambil data-datanya, jaringannya dan dengan keberadaan mereka, intelijen merancang skenario untuk membuat stigma buruk bagi gerakan Islam lainnya untuk menggulung habis mereka. Demikianlah yang pernah terjadi di Aljazair.
Copy-paste benih-benih takfiri ini kemudian diadopsi sisa-sisa rezim Baghdad era Saddam Husein dan Rezim murtad Nushairiyah Suriah hari ini, yang dalam dekade sebelumnya telah menanam agennya di Daulah Islam Iraq, yang keberadaannya semakin menguat paska habisnya elemen Al-Qaeda di tubuh Daulah Islam Iraq, baik karena terbunuh maupun tertawan’’ ( ‎http://m.muqawamah.com/sangat-penting-mengenal-komunikasi-politik-al-qaeda-dalam-memimpin-umat-bag-2.html )
Cara ini terbukti cukup efektif dalam memberikan pencitraan buruk Islam, sehingga dakwah kita tersendat dikarenakan Ummat Islam akan bersifat Apriori / curiga, hal ini secara tidak sadar telah menjauhkan gagasan Islam dengan ummat islam itu sendiri, maka terkadang para du'at dan Astatidz perlu pandai bermanuver atau taktik terhadap kebiasaan-kebiasaan penyakit masyarakat, tidak tekstual, atau hitam putih dalam mempresentasikan pesan-pesan Al-Qur’an,  jika tidak mereka akan dimusuhi, ditolak dakwah nya dan bahkan terusir dari wilayah garapan dakwahnya, bukanlah Syaikh Al-Maqdisi pernah mengatakan bahwa faqih itu bukan saja orang yang bisa menentukan ini halal dan ini haram akan tetapi seorang faqih itu harus bisa mendatangkan maslahat dan menjauhkan mafsadat, baik dalam dakwah dan jihad kita di masyarakat. 
Modus dan penyimpangan ini cukup sukses dan di adopsi banyak rezim di negeri-negeri Islam didalam menghadapi radikalisme Islam, mereka dibenturkan, menjadi penyeimbang, manjadi isu hangat, pembentukan opini dan menjadi alasan untuk memberangus gerakan Islam dimana saja, sekalipun gerakan Islam itu menempuh jalur non kekerasan sekalipun seperti Ikhwanul Muslimin di mesir, mari kita lihat apakah pemerintah kita  bisa memetakan mana gerakan Radikal dan bukan, semoga negara ini tidak salah menilai gerakan Islam, salah dalam bertindak justru membuat semakin tumbuh gerakan radikal akibat refresif memerangi radikalisme,  La Haula walaa quwwata.

Depok, 21 Februari 2016- jam 09: 34 WIB
Ditulis untuk Tablig Akbar di Masjid Al- Fataa – Menteng Jakarta Pusat, dan untuk di Masjid Salman ITB – Bandung

Al-faqir Ilaihi Rabir-Rahiem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar